KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa Jatiseeng Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon berencana menyulap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dengan membangun kios. Pasalnya, TPS liar yang berada di dekat areal pemakaman desa sangat menggangu lingkungan.
Kuwu Desa Jatiseeng Kidul, Johari, kepada FC mengungkapkan, keberadaan sampah di TPS liar yang berada di pinggir jalan utama dan berdekatan dengan tempat pemakaman umum (TPU) Desa Jatiseeng Kidul sudah berjalan sekitar sepuluh tahun.
“Karena berada di pinggir jalan utama, yang membuang sampah di lokasi tersebut bukan hanya warganya saja tetap warga dari luar Desa Jatiseeng Kidul seperti dari Pasar Pabuaran dan lainnya,” kata Johari saat menyaksikan petugas DLH Kabupaten Cirebon mengangkut sampah-sampah di TPS liar tersebut, Rabu (15/7).
Ia mengaku sulit memantau saat warga membuang sampah, sehingga sampah menggunung dan berserakan. Piahknya pun langsung berkoordinasi dengan DLH untuk melakukan pengangkutan dan sebagian dipendam di lokasi tersebut.
“Setelah diangkut, lokasi ini akan kita benteng agar masyarakat tidak membuang sampah lagi disini, ” terangnya.












































































































Discussion about this post