Sementara untuk antisipasi jangka panjang, pihaknya akan membawa persoalan tersebut pada pelaksanaan Musrenbangdes dimana bekas TPS liar tersebut akan di urug dan dibangun kios material atau warung yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Tujuannya agar lokasi tersebut bisa terpantau dan masyarakat tidak membuang lagi sampah di lokasi tersebut,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya akan menganggarkan pengadaan bak kontainer sampah untuk beberapa titik, tujuannya agar pembuangan sampah bisa tertata dan tampak terlihat bersih.
Rencana tersebut baru akan dilakukan pada APBDes tahun 2021 mendatang, karena anggaran tahun ini banyak yang tersedot untuk penanganan Covid-19.
Selain itu pihaknya juga berencana membangun TPS Desa yang akan dikelola penangananya.
“Ada sekitar 4-5 titik lokasi yang dijadikan masyarakat sebagai TPS liar, kedepan kita ingi membangun TPS Desa agar tidak ada lagi TPS liar, kita akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Nawawi)












































































































Discussion about this post