KUNINGAN, (FC).- Polemik appraisal tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Kuningan kembali memanas. Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) menantang DPRD Kuningan untuk membuka seluruh data, metode, dan dokumen appraisal kepada publik agar dapat diuji secara terbuka oleh berbagai kalangan.
Desakan tersebut muncul sebagai respons atas pernyataan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, yang sebelumnya menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan.
Salah seorang inisiator ALAMKU, Yusup Dandi Asih, menilai semangat kehati-hatian yang disampaikan pimpinan DPRD seharusnya diwujudkan melalui keterbukaan informasi dan pengujian publik terhadap hasil appraisal yang menjadi dasar penyusunan kebijakan.
“Kalau tujuannya menghindari persoalan hukum di kemudian hari, maka appraisal harus bisa diuji secara akademik, profesional, dan faktual. Jangan sampai ada persoalan yang baru terungkap setelah anggaran digunakan,” kata Yusup, Sabtu (20/6).
Menurutnya, sejumlah catatan yang dimiliki ALAMKU muncul setelah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) memaparkan hasil appraisal dalam forum yang disebut sebagai uji publik. Dari hasil verifikasi lapangan, pihaknya menemukan beberapa hal yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan berkaitan dengan objek pembanding yang disebut sebagai rumah tinggal sederhana. Namun, berdasarkan pengecekan lapangan yang dilakukan ALAMKU, objek tersebut diduga merupakan rumah toko (ruko).
“Jika benar objek pembandingnya ruko, tentu perlu dijelaskan karena karakteristik ekonominya berbeda dengan rumah tinggal. Nilai sewanya mengandung unsur bisnis yang bisa memengaruhi hasil penilaian,” ujarnya.
Yusup menegaskan, temuan tersebut hanya sebagian dari hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya. Karena itu, ALAMKU mendorong terselenggaranya forum terbuka yang memungkinkan seluruh data dan dokumen appraisal dibahas secara transparan.
“Kalau hasil appraisal sudah sesuai, tidak ada alasan untuk menghindari pembahasan terbuka. Justru forum seperti itu akan memperkuat legitimasi hasil appraisal di mata publik,” katanya.
Sorotan juga disampaikan inisiator ALAMKU lainnya, Imam Royani. Ia menanggapi pernyataan Ketua DPRD yang menyebut kehadiran wartawan dalam kegiatan appraisal sebagai bentuk representasi publik.
Menurut Imam, peran media massa sebagai penyampai informasi tetap harus dihormati. Namun, kehadiran wartawan tidak dapat menggantikan esensi uji publik yang melibatkan berbagai unsur masyarakat secara langsung.
“Uji publik yang ideal semestinya menghadirkan akademisi, mahasiswa, pakar hukum, organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat sipil, hingga masyarakat umum. Semakin banyak unsur yang terlibat, semakin kuat objektivitas forum tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator ALAMKU, Ismah Winartono, membantah tudingan yang menyebut pihaknya pernah menyatakan KJPP yang digunakan dalam appraisal sebagai lembaga abal-abal.
“Sampai hari ini kami tidak pernah menyebut KJPP abal-abal. Yang kami pertanyakan adalah metode, data pembanding, asumsi, dan hasil penilaiannya. Itu berbeda dengan mempertanyakan legalitas lembaganya,” tegas Ismah.
Ia mengungkapkan, ALAMKU telah dua kali mengajukan permohonan audiensi terbuka kepada DPRD Kuningan dengan menghadirkan KJPP, pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa, unsur penegak hukum, serta masyarakat. Namun hingga kini forum tersebut belum terlaksana.
Menurutnya, keterbukaan menjadi hal penting karena hasil appraisal akan menjadi dasar penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari APBD.
“Kami tidak sedang menyerang DPRD maupun pemerintah daerah. Yang kami inginkan adalah transparansi agar seluruh proses dapat diuji bersama. Jika data kami keliru, silakan dibantah secara terbuka. Tetapi jika ada yang perlu diperbaiki, maka harus dikoreksi sebelum menjadi dasar penggunaan uang rakyat,” pungkasnya. (Angga)













































































































Discussion about this post