MAJALENGKA, (FC).- Kabar bahagia menghampiri keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi, Ety Toyib, warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka.
Setelah terbebas dari hukuman mati, kini TKI yang sempat mendekam di penjara Arab itu bisa berkumpul bersama keluarganya di kampung halaman.
“Ety binti Toyyib Anwar, WNI asal Majalengka yang selamat dari hukuman mati dijadwalkan akan tiba di Jakarta sore ini pukul 16.05,” kata Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Senin (6/7).
Agus menjelaskan, Ety bisa terbebas setelah mampu membayar diyat sebesar 4 juta Riyal atau setara dengan Rp15,5 miliar, dan setelah mendekam di penjara selama 20 tahun. Selain itu, pemulangan Ety juga sebagai hasil dari jalur diplomasi yang dilakukan Dubes dengan pihak Kerajaan Arab.
“Untuk mempercepat proses pemulangan Ety Toyyib Anwar, Kami menemui Penasehat Raja Salman, Pangeran Khalid al-Faisal Al Saud yang juga menjabat Gubernur Makkah, dengan didampingi Koordinator Perlindungan WNI KBRI Riyadh, Raden Arief dan atase hukum Rinaldi Umar. Pertemuan berlangsung di kantor Pangeran Khalid al-Faisal di Jeddah,” jelas dia.














































































































Discussion about this post