KUNINGAN, (FC).- Kepolisian Resor Kuningan mulai menyelidiki dugaan peredaran foto bermuatan asusila yang disebut-sebut melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuningan. Kasus ini mencuat setelah konten tersebut beredar luas dan menjadi perhatian publik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, Abdul Azis, mengatakan pihaknya tengah menelusuri sumber awal penyebaran sekaligus mendalami pihak-pihak yang terlibat.
“Kasus ini akan kami dalami, terutama terkait asal-usul penyebarannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).
Ia menegaskan, dalam kasus serupa, pihak yang terdapat dalam foto atau video belum tentu merupakan pelaku. Yang bersangkutan bisa saja menjadi korban penyebaran tanpa persetujuan.
“Jika yang bersangkutan merupakan korban karena fotonya dicuri atau disebarkan tanpa izin, maka akan kami berikan perlindungan sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Menurutnya, seseorang yang menjadi objek dalam konten asusila tidak serta-merta dapat dinyatakan bersalah. Sebaliknya, korban memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari dampak yang ditimbulkan, seperti perundungan dan pencemaran nama baik.
Namun, kepolisian juga mengingatkan bahwa status hukum dapat berubah apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pendistribusian konten tersebut.
“Apabila terbukti terlibat aktif dalam penyebaran, maka dapat dikenakan pasal terkait asusila,” tegasnya.
Di sisi lain, sebagai ASN, individu yang diduga terlibat tetap terikat aturan disiplin dan kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Instansi terkait juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan internal.
Polres Kuningan mengimbau masyarakat untuk tidak turut menyebarluaskan konten sensitif yang belum terverifikasi guna menghindari dampak hukum dan sosial.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta di balik kasus yang kini menjadi perbincangan tersebut. (Angga)










































































































Discussion about this post