KUNINGAN, (FC).- BAZNAS Kabupaten Kuningan mencatat penghimpunan zakat fitrah tahun 2026 mencapai Rp21.788.915.555.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Zakat Fitrah 2026 di Aula Bank BJB Kuningan, Senin (20/4), bersama perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari 32 kecamatan.
Ketua BAZNAS Kuningan, Yayan Sofyan, mengatakan angka tersebut menunjukkan tren positif meski relatif stabil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp22,32 miliar.
“Sejak 2021 yang tercatat Rp15,79 miliar, penghimpunan terus meningkat hingga 2025. Untuk 2026 ini, angkanya berada di kisaran Rp21,7 miliar,” ujarnya, Selasa (21/4).
Menurut dia, penguatan sistem digital menjadi faktor penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.
Melalui aplikasi yang terintegrasi, proses penghimpunan dan pelaporan kini dapat dipantau secara real time oleh BAZNAS.
“Hampir seluruh kecamatan sudah menggunakan sistem digital. Tinggal enam desa yang masih dalam tahap pendampingan, yaitu Ciniru, Karangkancana, Ciawi, Cidahu, Sindangagung, dan Darma,” jelasnya.
Ia menegaskan, sebagai lembaga pemerintah, BAZNAS menjadikan akuntabilitas sebagai standar utama.
Transparansi pelaporan diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, baik di tingkat kabupaten maupun melalui UPZ di kecamatan dan desa.
Dalam agenda tersebut, BAZNAS Kuningan juga memberikan penghargaan kepada UPZ berprestasi atas kinerja pengumpulan zakat periode 2025.
UPZ Kecamatan Selajambe, Cigugur, dan Cibingbin menerima apresiasi berupa laptop sebagai dukungan operasional.
Selain evaluasi, para ketua UPZ juga menerima arahan dari jajaran pimpinan BAZNAS, di antaranya Aang Asy’ari, Yusron Kholid, Uci Sanusi, serta Abdul Aziz Amarullah.
BAZNAS berharap melalui penguatan sistem digital dan sinergi dengan UPZ, pengelolaan zakat di Kabupaten Kuningan semakin profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. (Angga)














































































































Discussion about this post