KOTA CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengaku sudah menerima surat permohonan dari Bupati Cirebon terkait dengan pemilihan kekosongan jabatan Wakil Bupati Cirebon. Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, Senin (29/6).
“Ia surat permohonan dari bupati sudah kami terima,” kata Rudiana.
Sebelum melangkah kepada pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Cirebon, DPRD terlebih dahulu akan merubah Tata Tertib (Tatib) terkait Pemilihan.
Bila sebelumnya legislatif membentuk Panlih terlebih dulu, namun karena ada perubahan aturan, maka terlebih dahulu legislatif membuat Tata Tertib yang nantinya akan digunakan sebagai mekanisme pemilihan.
“Jika dulu Tatib itu yang buat Panlih, tapi sekarang Tatib itu dibuat oleh Dewan. Jadi kita akan ada perubahan Tatib dulu sebelum pembentukan Panlih,” ujar Rudiana, Senin (29/6).













































































































Discussion about this post