INDRAMAYU, (FC).- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2019 Kabupaten Indramayu meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan Pemeriksaan keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Penghargaan WTP tersebut diraih kabupaten Indramayu kelima kalinya
Pemberian opini WTP tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 melalui video conference di ruang Indramayu Command Center (ICC), Senin (29/6).
Hadir dalam kesempatan itu Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat, beserta Perangkat Daerah terkait.
Ketua BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa menjelaskan, kriteria untuk menentukan opini didasarkan pada kesesuaian SAP, kecukupan informasi, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Arman menambahkan, untuk daerah yang telah meraih opini WTP bukanlah jaminan bahwa tidak ada fraud atau kecurangan lainnya.












































































































Discussion about this post