Dijelaskan Rudiana, saat ini DPRD sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang pembentukan Tata Tertib DPRD. Pansus tersebut nantinya yang akan membuat aturan terkait dengan Tatib, khususnya untuk membahas mekanisme pemilihan Wakil Bupati.
“Pansus sudah dibentuk, nah nanti hasil dari Pansus tersebut Tatib nya seperti apa,” ungkap Rudiana.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku belum mengetahui nama siapa saja yang akan diajukan untuk menjadi calon Wakil Bupati. Menurutnya, terkait nama calon Wakil Bupati akan diserahkan pada saat pendaftaran.
“Kalau soal nama kami tidak tahu siapa saja, untuk urusan itu bisa tanya langsung sama Bapak Bupati,” tutur Rudiana.
Sementara itu, Ketua Pansus 3 yang membidangi terkait perubahan Tata Tertib DPRD, Hermanto mengatakan, pihaknya akan mulai bekerja besok (Selasa, 30/6). Dirinya mengaku sudah siap tancap gas untuk segera melakukan kerja terkait pembentukan Tatib.
“Besok langsung kerja, siap tancap gas,” katanya.













































































































Discussion about this post