INDRAMAYU, (FC). – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat,sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, terkait kasus dugaan suap proyek ijon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.Kamis (2/4).
Penggeledahan Rumah Ketua DPD PDI Jawa Barat di Perumahan Graha Sudirman, Kelurahan Lemah Mekar, Kabupaten Indramayu, kali keduanya, usai penggeledah rumah Ono Surono di Jalan Jati Indah V Nomor 4, Kota Bandung, pada Rabu (1/4) kemarin.
Rumah berlantai tiga yang didominasi cat merah itu berlokasi di Blok A4 Nomor 5 kompleks Graha Sudirman, dan berada di wilayah RT 03 RW 07 Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, hanya dihuni seorang asisten rumah tangga serta sejumlah pekerja yang tengah melakukan perbaikan bangunan.
Sementara itu, Ono Surono dan keluarganya diketahui tidak berada di tempat.
Ketua RT setempat, Sahid, mengatakan tim penyidik datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ia menyebut, kedatangan tim diperkirakan berlangsung sekitar satu jam dan turut didampingi perwakilan dari kelurahan, termasuk Kepala Seksi Tata Pemerintahan.
“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, baik kepada keluarga maupun kepada Bapak H. Ono Surono. Semua penanganan diserahkan kepada tim DPC dan advokat yang mendampingi,” ujar Sahid.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama hampir tiga jam itu, penyidik KPK tampak membawa dua koper berukuran cukup besar dari rumah Ono Surono kemudian memasukkannya ke mobil dan langsung pergi.
Sahid yang mengenakan kaus hijau tua mengatakan, dua koper hitam yang dibawa penyidik KPK tersebut berisi sejumlah berkas dokumen yang disita dalam penggeledahan di kediaman Ono Surono.
Namun, pihaknya mengaku, tidak mengetahui perihal berkas-berkas tersebut meski turut menyaksikan langsung proses penggeledahan di rumah Ono Surono.
“Setahu saya yang dibawa (KPK) itu berkas-berkas saja, tetapi enggak tahu isinya tentang apa,” kata Sahid
Menurutnya, seluruh dokumen yang diminta penyidik telah diserahkan tanpa kendala. Barang yang dibawa oleh tim KPK disebut hanya berupa berkas-berkas yang berada di dalam rumah.
“Tidak ada uang yang dibawa dalam kegiatan tersebut, hanya dokumen saja,” katanya.
Ia memastikan, tidak ada barang lain seperti laptop maupun ponsel yang turut disita KPK dalam penggeledahan itu, karena hanya melihat beberapa berkas yang dimasukkan ke koper.
“Hanya berkas, tidak ada laptop, ponsel, maupun uang yang dibawa (KPK) dari penggeledahan di rumah Pak Ono ini,” ujar Sahid
Sahid juga menambahkan, saat ini Ono Surono tengah berada di Bandung untuk menjalankan kegiatan di DPRD Jawa Barat.
Menurutnya, rumah itu kerap ditempati Ono Surono dan keluarganya saat pulang ke Indramayu, khususnya sebagai tempat istirahat ketika libur dari kegiatan sehari-harinya.
“Pak Ono di Bandung, enggak ada di sini, dan pulang ke rumah di Graha Sudirman Indramayu kalau hari libur saja. Jadi kalau libur, beliau menyempatkan pulang ke rumah ini,” pungkasnya. (Agus Sugianto)
















































































































Discussion about this post