KAB. CIREBON, (FC).- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setyawan berkomentar pedas terakit dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat terhadap Enam oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
Saat ditemui di Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/6), Aan mengatakan, saat dirinya menjadi Anggota Komisi I, ia sudah sering memperingati Disdukcapil terkait dengan pembuatan E-KTP. Disdukcapil harus terbuka jika dengan ketersesiaan blangko yang ada.
“Waktu masih di komisi 1, saya sering memperingatkan kepada Disdukcapil agar cepat melayani masyarakat kalau blanko ada. Jangan blanko ada tapi dibilang habis namun ketika masyarakat harus bayar baru cetak,” ungkapnya kepada FC.
Terkait oknum yang diamankan Tim Saber pungli, Aan menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak Kepolisian. Dirinya menilai, Tim Saber Pungli mengambil langkah yang tepat dengan segera menangkap oknum yang melakukan pungli tersebut.
“Tim Saber dan Polisi sudah bertindak benar dan silahkan diproses hukum yang ada. Jika barang buktinya ada silahkan diproses sesuai dengan aturan, tapi kalo nggak ada barang buktinya yang perlu diperbaiki untuk ke depannya,” tuturnya.
















































































































Discussion about this post