KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyoroti keterbatasan aparatur sipil negara (ASN) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) pajak yang dinilai menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Minimnya personel berpotensi membuat sejumlah sumber pendapatan daerah belum tergarap maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, menyebut setiap UPT pajak saat ini hanya didukung sekitar tujuh hingga sepuluh ASN, jumlah yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan.
“Dengan personel terbatas, pendataan dan evaluasi potensi pajak sulit dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya, belum lama ini.
Persoalan diperparah karena satu UPT harus menangani sekitar 13 kecamatan dengan karakteristik dan potensi pajak yang beragam. Kondisi ini membuat pengawasan serta pemutakhiran data objek pajak tidak berjalan optimal.
Komisi II menilai keterbatasan sumber daya manusia berisiko menimbulkan kebocoran PAD, terutama di sektor potensial seperti industri dan pariwisata yang berkembang di Kabupaten Cirebon. Tanpa penguatan di lini terdepan, potensi besar tersebut dikhawatirkan hanya tercatat di atas kertas.
Cakra menegaskan, optimalisasi pajak daerah tidak cukup hanya menetapkan target, tetapi membutuhkan penataan sistem kerja dan kecukupan aparatur.
“Perlu penataan ulang beban kerja dan penambahan ASN agar kinerja UPT pajak lebih efektif,” tegasnya.
Karena itu, Komisi II mendorong pemerintah daerah segera melakukan evaluasi distribusi pegawai, penguatan sistem pendataan, serta penambahan sumber daya manusia sesuai kebutuhan wilayah. Reformasi di tubuh UPT pajak dinilai menjadi kunci agar PAD benar-benar meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (Suhanan)















































































































Discussion about this post