KOTA CIREBON, (FC).- Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Cirebon melampaui angka standar nasional yang telah ditetapkan. Bahkan lebih dari 100 persen dari jumlah penduduknya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon mencatat tingkat kepesertaan JKN telah menembus 100,33 persen, memastikan tidak ada satu pun warga yang terlewat dari sistem jaminan kesehatan nasional.
Capaian tersebut melampaui syarat minimal Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen penduduk terdaftar.
Artinya, seluruh masyarakat Kota Cirebon telah memiliki jaminan kesehatan yang aktif dan dapat dimanfaatkan.
Kepala Dinkes Kota Cirebon, Siti Maria Listiawaty mengatakan, capaian di atas 100 persen tersebut menunjukkan cakupan JKN di Kota Cirebon tidak hanya menjangkau seluruh penduduk, tetapi juga telah melewati jumlah penduduk yang tercatat secara administratif.
“Saat ini kepesertaan JKN di Kota Cirebon sudah mencapai 100,33 persen. Ini menandakan seluruh warga telah masuk dalam program JKN, bahkan jumlahnya melampaui data penduduk yang ada,” ujar Siti kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, kepesertaan JKN di Kota Cirebon terdiri atas 132.122 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN, 105.191 peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), serta 82.200 peserta yang dibiayai APBD Kota Cirebon.
“Dengan komposisi tersebut, pada prinsipnya tidak ada warga Kota Cirebon yang berada di luar sistem jaminan kesehatan,” ucapnya.
Tak hanya dari sisi cakupan, Dinkes Kota Cirebon juga mencatat tingkat keaktifan peserta JKN mencapai 85,40 persen.
Angka ini melampaui target nasional keaktifan peserta sebesar 80 persen.
“Capaian ini membuat Kota Cirebon berstatus UHC Istimewa,” jelas dia.
Status UHC Istimewa memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat.
Peserta JKN yang baru mendaftar dapat langsung memanfaatkan layanan kesehatan pada hari yang sama atau same day service, tanpa harus menunggu masa aktif.
“Kebijakan ini tentu sangat membantu masyarakat, terutama ketika membutuhkan penanganan medis secara cepat,” katanya.
Maria menambahkan, keberhasilan dan keberlanjutan program JKN di Kota Cirebon tidak lepas dari komitmen anggaran pemerintah daerah.
Pada 2025, Pemkot Cirebon mengalokasikan sekitar Rp 35 miliar untuk pembiayaan JKN.
“Pada 2026 anggaran tersebut kami tingkatkan menjadi sekitar Rp 38 miliar. Ini untuk mengantisipasi pemutusan PBI JKN, pembiayaan kondisi darurat, serta subsidi BPJS Kesehatan kelas 3, termasuk peserta mandiri,” ujarnya.
Selain pembiayaan, Dinkes Kota Cirebon juga melakukan penguatan layanan kesehatan dasar.
Sepanjang 2025, dilakukan renovasi tiga puskesmas serta pembangunan Puskesmas Gunungsari guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Iya juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan menjaga akurasi data kepesertaan JKN.
“Kami mengimbau masyarakat agar aktif memperbarui data kependudukan, terutama terkait kelahiran dan kematian, supaya data kepesertaan JKN tetap akurat,” ucap Maria. (Agus)















































































































Discussion about this post