INDRAMAYU, (FC).- Kepolisian Sektor (Polsek) Bongas Polres Indramayu berhasil mengamankan puluhan botol miras dan knalpot Brong.
Barang bukti tersebut diamankan saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Bongas.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Bongas bersama jajarannya ke sejumlah titik dianggap rawan peredaran miras dan kejahatan jalanan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Bongas Iptu Fahrudin mengatakan, kegiatan patroli untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Juga untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi kejahatan jalanan, kelompok berandalan motor, hingga peredaran miras.
“Selain mengantisipasi C-3, kegiatan ini juga kami fokuskan pada pencegahan tawuran remaja dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan. Kami ingin memastikan malam minggu di Bongas tetap kondusif,” ujarnya, Minggu (16/11)
Baca Juga: Dishub Dukung Langkah Polresta Cirebon Berantas Knalpot Brong
Patroli dilakukan dengan menyusuri daerah rawan kriminalitas, lokasi gelap, hingga area yang kerap menjadi tempat nongkrong remaja.
Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Dari hasil pelaksanaan, petugas mengamankan 10 botol minuman keras dari seorang warga berinisial S (55), serta satu unit knalpot brong dari seorang pemuda berinisial D (25).
Fahrudin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada jam rawan, sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
“Kegiatan serupa bakal kita lakukan. Tujuannya untuk memberikan rasa nyaman, aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya. (Agus Sugianto)














































































































Discussion about this post