KAB.CIREBON, (FC).- Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon, Sutardi Raharja mengaku tegak lurus dan siap tempur untuk meluruskan dan menyelesaikan kekisruhan yang ada di dalam tubuh pengurus KONI saat ini.
Sutardi kepada Fajar Cirebon mengatakan, polemik kekisruhan di tubuh pengurus KONI diperburuk dengan adanya pernyataan mosi tidak percaya yang disuarakan oleh 36 cabang olahraga (cabor), namun sebetulnya faktanya itu tidak demikian.
“Itu bermula adanya 6 cabor yang mati (sudah tidak aktif SK-nya). Terus ada Bapopsi 1, jadi 7. Bapopsi kan badan, jadi seolah-olah dia mendapatkan dukungan dari 36 cabor itu untuk mosi tidak percaya dan didukung oleh 36 cabang olahraga itu,” ujar Sutardi, Kamis (31/7).
“Nah itu aja sih, tinggal ditunggu analisisnya. Jadi mereka menggiring opini untuk mosi tidak percaya. Kalau memang ada aturannya sih, tapi di AD/ART KONI kan enggak ada mosi tidak percaya itu, artinya kita sesuai aturan saja lah,” tambahnya
Sutardi menyebut, meskipun dirinya digoyang untuk mundur melalui mosi tidak percaya, itu tidak akan bisa dan menyalahi prosedur, karena lanjut Sutardi, dalam AD/ART KONI mosi tidak percaya itu untuk melengserkan ketua itu tidak ada.
“Kalau kita patokannya kan itu. Berarti meskipun digoyang berberapa cabor ya tetap kokoh, siap tempur untuk meluruskan semua masalah,” tegasnya.
Terkait banyaknya atlet yang merasa dirugikan, kata Sutardi, yang jelas dampaknya nanti pihaknya akan mendorong kepada pemerintah Kabupaten Cirebon dan Provinsi Jawa Barat supaya permasalahan ini segera diselesaikan.
“Kita sudah mengajukan PAW, nah PAW itu harus dinyatakan juga untuk mengisi kekosongan kalau memang SK dari Jabarnya belum turun. Ya pasti akan ada kendala. Tapi mudah-mudahan secepatnya turun, dan tidak ada masalah,” tandasnya.
Sebelumnya, gejolak di tubuh KONI Kabupaten Cirebon terus berlanjut dan semakin mengkhawatirkan. Setelah 13 pengurus inti mengundurkan diri dari kepengurusan periode 2023–2027, kini giliran 36 dari total 45 cabang olahraga (Cabor) menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua KONI, Sutardi Raharja.
Desakan agar Sutardi mundur dari jabatannya semakin menguat. Para pengurus Cabor menilai kepemimpinannya gagal membawa kemajuan bagi dunia olahraga di Kabupaten Cirebon, terutama menjelang pelaksanaan Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Perwakilan dari 36 Cabor, Yundi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan KONI Jawa Barat untuk menyampaikan keresahan dan tuntutan tersebut.
“Dalam pertemuan itu, KONI Jabar menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan kami. Rencananya, Ketua KONI Kabupaten Cirebon akan dipanggil pada Jumat, 1 Agustus 2025,” ujar Yundi, Senin (29/7).
Yundi menambahkan, para pengurus Cabor berharap agar kepemimpinan KONI Kabupaten Cirebon segera diambil alih oleh KONI Jabar demi kelangsungan persiapan atlet menuju ajang BK Porprov yang semakin dekat.
Situasi ini menandai babak baru dalam dinamika internal KONI Kabupaten Cirebon, yang jika tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap prestasi dan persiapan para atlet.
Sutardi sendiri menyatakan dengan tegas bahawa dirinya siap mundur bila terbukti bersalah.
Sutardi mengatakan, bahwa sebelumnya dia juga sudah dipanggil oleh Plt Kadispora, Jois Putra, terkait hal ini. Namun demikian, dia menegaskan bahwa tidak semudah itu menyuruhnya mundur. Harus berdasarkan prosedur dan mekanisme yang sah. (Johan)














































































































Discussion about this post