MAJALENGKA, (FC), /– Penyaluran bantuan pangan beras dari Bulog untuk warga Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, hingga akhir Juli 2025 belum juga dilaksanakan. Penyebabnya adalah ketidaksesuaian data penerima bantuan.
Dari total 243 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata, hampir separuh dinilai tidak valid. Kepala Desa Sumber Kulon, Kibagus Wardilah, mengungkapkan bahwa data penerima dari Bulog tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
“Data yang kami terima banyak yang tidak layak menerima bantuan. Kami tahu kondisi masyarakat kami,” ujarnya, Rabu (30/7).
Atas dasar itu, Pemdes Sumber Kulon telah mengirimkan surat pertanggungjawaban mutu (SPTJM) ke Dinas Sosial melalui Bulog pada 23 Juli 2025. Surat tersebut berisi penolakan terhadap data awal yang dianggap tidak akurat. Bantuan pangan berupa 20 kilogram beras untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025) pun belum disalurkan.
Pada Rabu (30/7), petugas Bulog mendatangi kantor desa untuk membahas persoalan tersebut. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa dari 243 KPM yang terdata, hanya 136 orang yang dinyatakan masih layak menerima bantuan. Sementara 107 KPM lainnya akan diganti dengan data baru yang lebih valid, tanpa mengubah total jumlah penerima.
Data hasil validasi ini kemudian diajukan kembali ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog untuk ditindaklanjuti. Namun, Kibagus menegaskan bahwa jika pengajuan data baru tidak disetujui dan penyaluran tetap mengacu pada data lama, maka pihak desa tidak akan menyalurkan bantuan tersebut.
“Kami tidak menolak bantuan berasnya, yang kami tolak adalah datanya. Kami hanya ingin bantuan tepat sasaran,” tegas Kibagus.
Pemdes Sumber Kulon menyatakan siap memfasilitasi distribusi bantuan di kantor desa, namun menyerahkan sepenuhnya proses penyaluran kepada pihak Bulog. Pihak desa juga bersedia membantu menyampaikan surat pemberitahuan kepada para penerima yang sah. (Munadi)














































































































Discussion about this post