JAKARTA, (FC).– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Sebanyak 20 saksi dijadwalkan diperiksa, dikutip dari beritasatu.com pada Kamis (24/7/2025), mulai dari ketua yayasan, pihak swasta, hingga asisten rumah tangga (ART). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Cirebon, Jawa Barat.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana PSBI,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Daftar Saksi yang Dipanggil KPK
Berikut nama-nama saksi yang dipanggil KPK:
- Abdul Mukti, ketua Yayasan Al-Firdaus Warujaya
- Mohamad Mu’min, ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima
- Ida Khaerunnisah, ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan (2020-sekarang)
- Sudiono, ketua Yayasan Alkamali Arya Salingsinhan
- Jadi, ketua Yayasan Al-Munaroh Sembung Panongan (2022-sekarang)
- Nia Nurrohman, ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan
- Deddy Sumedi, ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera, staf Bapenda Cirebon
- Ali Jahidin, ketua Yayasan As-Sukiny, guru SMPN 2 Palimanan
- Eka Kartika, ibu rumah tangga
- Sundari Meina Shinta, notaris
- Soedjoko Bin Soekendra, wiraswasta
- Yeti Rusyati, mengurus rumah tangga
- Sri Rezeki, pejabat pembuat akta tanah
- Akhmad Sugianto, pensiunan
- Hevy Haviyanti, mengurus rumah tangga
- Dedi Selamet, karyawan swasta
- Debby Puspita Ariestya, pejabat pembuat akta tanah
- Suyati, karyawan swasta
- Panji Haidwiguno, wiraswasta
- Leni Djamaludin, mengurus rumah tangga
KPK Bantah Diintervensi
Menanggapi sorotan publik atas lambatnya penetapan tersangka, KPK membantah adanya intervensi dalam penanganan perkara ini. Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa belum diumumkannya tersangka karena tingginya kompleksitas kasus.
“Setiap perkara punya kompleksitas yang berbeda. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.
Ia memastikan KPK akan mengumumkan konstruksi perkara dan penetapan tersangka pada waktunya.
Fokus Penyidikan
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, penyidikan saat ini tengah mengarah pada dua anggota DPR periode 2019-2024, yakni Satori (Partai NasDem) dan Heri Gunawan (Partai Gerindra).
“Kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG, sesuai laporan awal masyarakat,” jelas Asep.
KPK telah memeriksa keduanya dan menggeledah rumah masing-masing, serta yayasan yang diduga terafiliasi dengan mereka. Dugaan awal, dana CSR dari BI tidak digunakan sesuai fungsinya.
Pemeriksaan Mantan Pejabat BI dan Penggeledahan di OJK
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat Bank Indonesia, antara lain:
- Erwin Haryono (mantan kepala Departemen Komunikasi BI)
- Irwan (mantan kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI)
Keduanya dimintai keterangan seputar proses pengajuan, penganggaran, dan pencairan dana PSBI.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Gedung BI, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah lokasi lain terkait aliran dana tersebut.
Meski pemeriksaan dan penggeledahan telah berjalan intensif sejak beberapa bulan terakhir, KPK hingga kini belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.
Keterlambatan tersebut menuai kritik publik, namun KPK memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan bukti yang tersedia.
“Penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat. Ditunggu saja,” tegas Asep.***














































































































Discussion about this post