KAB.CIREBON, (FC).- Ratusan warga Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon memadati halaman kantor desa setempat pada Kamis (17/7).
Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut kepala desa (kuwu) setempat untuk turun dari jabatannya.
Warga menuding pemimpin desa telah gagal menjalankan tugasnya dan menyuarakan kekecewaan atas dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2024–2025.
Dalam aksi tersebut, para peserta demonstrasi mendesak pemerintah desa untuk menandatangani pernyataan tertulis guna menindak perangkat desa yang diduga terlibat dalam pelanggaran pengelolaan keuangan.
Situasi pun memanas ketika perwakilan massa menyuarakan tuntutan secara langsung di hadapan aparat desa dan unsur muspika.
Taufik Hidayat, selaku koordinator aksi menyampaikan, bahwa selama dua tahun terakhir pengelolaan keuangan desa dipenuhi ketidakjelasan.
Ia menyoroti persoalan anggaran ketahanan pangan dan mundurnya 12 perangkat desa sebagai bukti bahwa situasi internal pemerintahan sangat kacau.
“Pemerintahan desa tidak berjalan normal. Anggaran diduga dikelola tanpa transparansi, dan yang lebih parah lagi, tidak ada satu pun yang bertanggung jawab. Semua saling tuding,” tegas Taufik saat menyampaikan orasi di forum diskusi terbuka.
Pernyataan Taufik langsung memicu reaksi emosional dari para peserta aksi. Suasana semakin memanas dengan teriakan warga yang menuntut agar kuwu segera melepaskan jabatannya.
Mereka juga mengangkat isu konflik kepemilikan lahan desa yang diklaim milik keraton.
“Kami meminta BPD dan Camat Greged untuk turun tangan menyelesaikan masalah tanah awiluar yang penuh ketidakjelasan. Ini rawan disalahgunakan,” tambah Taufik.
Tak hanya soal tanah, warga juga meminta agar oknum perangkat desa, khususnya Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Kasi Ekbang), segera dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dana desa.
“Jangan hanya kuwu, semua yang terlibat harus diperiksa. Ini sudah keterlaluan,” ujarnya lagi dengan nada tegas.
Merespon tuntutan warga, Kuwu Sindang Kempeng, Yaya, yang akhirnya menemui massa di aula kantor desa, mengakui bahwa laporan terkait dugaan penyimpangan memang telah ditangani oleh aparat penegak hukum.
Ia pun menganggap aksi warga sebagai bentuk kontrol sosial yang sah.
“Saya anggap ini sebagai bentuk perhatian masyarakat. Biarkan proses hukum berjalan, semoga jadi pelajaran agar pemerintahan desa bisa lebih baik ke depan,” kata Yaya singkat.
Awalnya berlangsung damai, aksi tersebut berubah menjadi ruang terbuka untuk mengungkap berbagai keluhan warga terhadap tata kelola desa. Spanduk-spanduk berisi kecaman menghiasi area kantor desa, mempertegas kekecewaan warga terhadap kepemimpinan saat ini. (Johan)













































































































Discussion about this post