KAB. CIREBON, (FC).- Penetapan AR sebagai tersangka dalam tragedi longsor tambang Gunung Kuda di Desa Bobos Kecamatan Dukupuntang Kabuapten Cirebon, menuai sorotan tajam. AR, yang dituduh lalai dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT), dianggap bertanggung jawab atas insiden maut yang menelan puluhan korban jiwa pada 31 Mei lalu.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan kuasa hukum AR, Fery Ramadhan, S.H., M.H., ada fakta hukum yang menunjukkan adanya kejanggalan serius dalam penetapan status hukum AR, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, kliennya sudah tidak menjabat sebagai KTT saat peristiwa terjadi. Masa jabatan AR sebagai KTT hanya berlangsung dari 20 November 2021 hingga maksimal November 2022, berdasarkan aturan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Setelah itu, pengesahan AR sebagai KTT tidak lagi berlaku secara hukum.
“Menetapkan seseorang sebagai tersangka karena jabatan yang secara hukum sudah tidak diakui lagi adalah bentuk penegakan hukum yang prematur dan mencederai asas keadilan,” ujar Fery dalam pernyataan tertulisnya.
Tim hukum mempertanyakan urgensi dan landasan objektif dari langkah Polres Cirebon yang dinilai terburu-buru dalam menetapkan AR sebagai tersangka. Menurut mereka, proses penegakan hukum ini terkesan hanya menyasar sosok yang paling mudah ditindak, alih-alih mengusut tuntas struktur operasional tambang saat kejadian. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab?
Pihak kuasa hukum menyoroti bahwa tanggung jawab operasional pada tanggal kejadian seharusnya ditelusuri lebih jauh: siapa yang menginstruksikan aktivitas tambang, mengatur pengadaan alat berat, menentukan metode kerja, dan menjamin keselamatan di lapangan?
“AR tidak punya kewenangan dalam hal-hal tersebut sejak masa jabatannya berakhir. Penetapan ini mengabaikan struktur tanggung jawab yang berlaku saat itu. Kami sedang mempertimbangkan untuk menempuh upaya hukum terhadap proses ini,” tegas Fery, Rabu (18/6/2025).
Kasus ini membuka tabir dugaan bahwa penegakan hukum dalam dunia pertambangan masih belum menyentuh aktor-aktor kunci yang sebenarnya punya kuasa atas keputusan operasional. (Johan)














































































































Discussion about this post