MAJALENGKA,(FC), – Sebanyak 712 penyandang disabilitas di Kabupaten Majalengka kini telah bekerja di sejumlah pabrik melalui program inklusi ketenagakerjaan yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Capaian ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan program, tetapi juga menegaskan komitmen daerah dalam mewujudkan keadilan sosial di bidang ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (K2UKM) Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan dunia industri.
Sejumlah perusahaan di Majalengka kini mulai membuka ruang kerja ramah disabilitas dengan menyediakan fasilitas, akses, serta sistem kerja yang mendukung kebutuhan khusus para pekerja.
“Data terbaru menunjukkan sudah ada 712 disabilitas yang terserap di sejumlah pabrik. Kami akan terus memperluas kesempatan kerja agar semakin banyak penyandang disabilitas yang bisa mandiri secara ekonomi,” kata Arif, Senin (8/9).
Menurut Arif, keberhasilan ini tidak datang begitu saja. Pemkab Majalengka secara konsisten menggelar berbagai program pelatihan keterampilan kerja, mulai dari keahlian teknis, pelatihan produksi, hingga peningkatan kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan industri modern.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pendampingan intensif saat proses rekrutmen agar penyandang disabilitas siap menghadapi tantangan dunia kerja.
“Selain meningkatkan keterampilan, kami juga menekankan pentingnya perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak pekerja disabilitas. Ini menjadi fondasi agar mereka bisa bekerja dengan rasa aman dan percaya diri,” ujarnya.
Arif menambahkan, adanya 712 disabilitas yang sudah bekerja di pabrik menjadi bukti bahwa kesempatan yang setara mampu mengubah kehidupan. Banyak di antara mereka yang sebelumnya kesulitan mendapatkan pekerjaan, kini bisa mandiri dan bahkan membantu perekonomian keluarga.
“Ini juga menjadi motivasi bagi penyandang disabilitas lainnya untuk percaya diri, bahwa mereka memiliki kemampuan dan hak yang sama untuk maju,” tutur Arif.
Keberhasilan program inklusi ini disambut positif oleh kalangan pengusaha. Beberapa perusahaan mengakui bahwa tenaga kerja disabilitas justru mampu menunjukkan loyalitas dan kedisiplinan yang tinggi. Selain itu, budaya kerja inklusif turut mendorong produktivitas serta menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis.
Pemerintah berharap, capaian ini menjadi pemantik bagi sektor lain di Majalengka untuk ikut serta membuka ruang bagi disabilitas. Dengan dukungan konsisten dari pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, peluang kerja bagi penyandang disabilitas diyakini akan terus berkembang.
Lebih dari sekadar angka, keberadaan 712 pekerja disabilitas di pabrik Majalengka merupakan simbol perubahan. Mereka hadir bukan sebagai beban, melainkan sebagai kekuatan baru yang memperkuat roda industri dan menegaskan Majalengka sebagai daerah ramah disabilitas.
Dengan komitmen berkelanjutan, Majalengka kian memantapkan langkah sebagai kabupaten yang tidak hanya peduli pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada nilai keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak setiap warga tanpa terkecuali.
Terpisah, Bupati Majalengka, H.Eman Suherman, menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap program inklusi ketenagakerjaan.
Ia menyebut kehadiran penyandang disabilitas di dunia industri bukan hanya membuka peluang ekonomi, tetapi juga mengubah paradigma masyarakat tentang kemampuan kaum difabel.
“Pemkab Majalengka akan terus hadir mendampingi dan memfasilitasi pemberdayaan tenaga kerja disabilitas. Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berdaya dan sejahtera,” ucapnya.
Menurutnya, program ini tidak berhenti pada penempatan kerja saja. Pemerintah akan memastikan adanya keberlanjutan dengan menggandeng para pengusaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.
Dengan demikian, perusahaan tidak hanya mempekerjakan, tetapi juga memberi ruang berkembang bagi tenaga kerja disabilitas.(Munadi)
















































































































Discussion about this post