KAB. CIREBON, (FC).- Pada tahun 2023, sebanyak 60 puskesmas yang ada di Kabupaten Cirebon sudah melakukan re-akreditasi. Dinas Kesehatan setempat menyebut 60 puskesmas sudah terakreditasi dengan raihan predikat Paripurna dan Utama.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah mengatakan, dari 60 puskesmas tersebut baru 59 puskesmas yang sudah ada hasil re-akreditasinya.
“Dari 59 puskesmas tersebut, 57 puskesmas sudah ada hasil, yaitu terakreditasi Paripurna dan dua puskesmas terakreditasi Utama dan satu puskesmas masih menunggu hasil,” kata Neneng, Senin (29/1).
Neneng mengatakan, puskesmas yang sudah terakreditasi nantinya akan ada Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Di mana para ketuanya yakni Sekretaris Dinas, Para Kepala Bidang dan untuk anggota yakni sekretariatan dan para bidang itu sendiri. Ia menjelaskan tim pembina cluster binaan ini bertanggungjawab atas keberlangsungan penjaminan mutu puskesmas yang sudah terakreditasi.
“Minimal dalam satu tahun TPCD ini harus mendampingi mutu puskesmas, ya minimal setahun 2 kali, baik pertemuan secara formal maupun informal,” jelasnya.
“Seperti kemarin sudah ada pertemuan dengan 60 puskesmas membahas hasil kinerja 2023 dan perencanaan kinerja tahun 2024. Ini sebagai bentuk komitmen Dinas Kesehatan sebagai penjaminan mutu kesehatan masyarakat kepada puskesmas yang sudah terakreditasi,” imbuhnya.
Selain dari Dinas Kesehatan, lanjut Neneng, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga melakukan pendampingan. Namun, satu tahun sekali melakukan kunjungan ke puskesmas.
“Kalau dari Kementerian Kesehatan melakukan pendampingam dua tahun sekali, sebelum dilakukan survei lagi. Sehingga tetap ada kesinambungan proses tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Neneng, dalam proses re-akreditasi puskesmas ada dua parameter yang dilakukan. Dalam proses reakreditasi itu ada dua parameter. Yang pertama ada Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan kedua ada Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).
“Untuk UKP itu mulai dari standarisasi, bagaimana pemenuhan SDM, sarana prasarana sesuai dengan instrumennya sudah sesuai apa belum. Terus, SOP sudah ada apa belum dan instrumen lain ada beberapa lagi, mulai dari penelusuran kepada masyarakat, bener tidak puskesmas ini dalam melaksanakan program dan kegiatan ada keterlibatan antara kecamatan, UPT, Koramil, Polsek kader dan kuwu sampai kesana. Karena memang program tersebut dibutuhkan masyarakat. Kalau UKM berbasis kepada masyarakat,” katanya. (Ghofar)
Discussion about this post