KEJAKSAN, (FC).- Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap sekaligus meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beserta pencurian dengan pemberatan (Curat) dan juga pencurian dengan kekerasan (Curas).
Dihalaman Mapolres Cirebon Kota, Kamis (11/3) kemarin, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda didampingi Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya mengatakan, Ekspos ini sebagai bukti pertanggung jawaban kinerja Polri kepada masyarakat.
“Ekspos yang kita lakukan merupakan sebuah wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat” ujar Syamsul kepada FC.
Sebanyak 10 pelaku kejahatan berikut barang bukti 7 unit Sepeda Motor dan juga alat-alat yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan diperlihatkan oleh Kapolres Cirebon Kota.
Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya menerangkan, dari 10 pelaku kejahatan yang ditangkap 6 diantaranya hasil dari Operasi Jaran Lodaya 2020 yang dilakukan dari 22 Februari sampai dengan 2 Maret 2020 yang lalu.
Discussion about this post