MAJALENGKA.- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka, mengajak para orang tua agar lebih menyayangi anaknya-anaknya. Caranya, orang tua tersebut harus mengajak anak-anaknya lebih banyak beraktifitas fisik, serta menjauhkan gawai atau handphone (HP) dari jangkauan sang buah hatinya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan psikolog asal Maja, Meina Shammulaela saat menggelar rapat kordinasi bersama LPA Majalengka dalam rangka penguatan internal kepengurusan LPA di salah satu rumah makan di Majalengka, Sabtu, (14/3).
”Saingan terberat orang tua saat ini adalah gawai, atau HP. Aktifitas mereka saat di luar sekolah adalah berkumpul, tapi asyik sendiri dengan HP pada tangannya masing-masing. Sementara, kita sebagai orang tua tidak tahu informasi mana saja yang mereka akses atau buka,” ungkap Meina.
Dikatakan dia, teknologi ponsel memang tidak bisa dihindari dari penggunanya, khususnya anak-anak. Namun, ketika anak-anak terus dibimbing dan dipantau orang tuanya, maka di situlah peran orang tua yang baik.
Oleh karenanya, sambung dia, sebagai orang tua yang bijak, tentunya lebih bisa mengawasi dan memantau perkembangan anak. Caranya, dengan terus mengajaknya beraktifitas.
“Jadi, tetap kuncinya adalah keterlibatan orangtua. Jangan sampai mereka membuka informasi-informasi negatif,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Ketua LPA Majalengka, Aris Prayuda, bahwa teknologi ponsel genggam memang tidak bisa dihindari, maka tugas para orang tua di rumah adalah mengajak, mengarahkan, serta menunutun anak-anaknya ke hal-hal yang lebih positif.
Dengan begitu, kata dia, pihaknya sepakat bahwa untuk membentuk generasi anak yang ramah, berkualitas dan penuh tanggungjawab, harus dimulai dengan keterlibatan orang tua yang membimbingnya.
“Yang harus dilakukan orang tua adalah membatasi penggunaan ponsel. Ada waktu-waktu tertentu bagi anak-anak untuk membuka internet, tapi itu juga harus didampingi para orngtuanya, dan arahkan mereka hal-hal yang positif dan edukatif,” tuturnya.
Aris menambahkan, LPA Majalengka sendiri saat ini telah membentuk satgas anak. Hal itu dilakukan yakni untuk menangani jika ada laporan terkait kasus anak. “Ya, kita telah membentuk Satgas anak. Jadi, jika di kemudian hari ada laporan terkain kasus anak, kita akan tangani secara maksimal,” pungkasnya. (Ibin)
Discussion about this post