KUNINGAN, (FC).- Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, sebanyak 37 orang pejabat fungsional Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dilantik dan diambil sumpahnya, Senin (10/2). Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional tersebut yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas (Kapus).
Jabatan Kepala Puskesmas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyatakan bahwa jabatan tersebut merupakan jabatan fungsional.
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab. Kuningan H. Raji, Kepala BKPSDM H. Nurahim, Plt. Kepala Dinkes Hj. Susi Lusiyant dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Kuningan menuturkan bahwa tugas dan penugasan adalah amanah yang harus diemban dan dijaga. Bupati pun berpesan agar sering melakukan kunjungan langsung ke masyarakat.
“Selama ini kita itu hanya kebanyakan mengobati, cobalah untuk sekarang kita harus sering kunjungan-kunjungan ke masyarakat di wilayah puskesmasnya masing masing, dengan memberikan pengetahuan ke masyarakatnya, jangan melulu mengobati, tapi baiknya itu mencegah, berikan penyuluhan-penyuluhan, pengetahuan-pengetahuan, program ini harus dilakukan 1 minggu sekali, nanti saya akan buat surat resminya,” tandas Bupati.
Discussion about this post