Selanjutnya, untuk mewujudkan Indonesia bebas TBC, Bupati akan mengintruksikan kepada seluruh jajaran dan petugas kesehatan di semua tingkatan yang ada di Kabupaten Kuningan, baik Dinkes, seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas untuk memantau dan menelusuri secara langsung ke segenap lapisan masyarakat yang terindikasi terkena TBC agar bisa ditangani sedini mungkin.
“Kepada masyarakat yang terindikasi TBC, jangan malu untuk menyampaikan kepada kami semua, baik ke Puskesmas-Puskesmas, para perawat, para bidan, untuk minta segera diobati dan kami siap untuk mengobati itu semua,” ungkapnya.
Agar terhindar dari berbagai masalah gangguan kesehatan, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat serta menjaga kebersihan lingkungan. Karena hal tersebut menurutnya menjadi faktor utama dalam mencegah datangnya penyakit.
Pejabat fungsional Dinas Kesehatan yang diberikan tugas tambahan ini berasal dari Pangkat dan Golongan ASN yang beragam. Tercatat dari 37 orang Fungsional Dinas Kesehatan ini dari Pangkat dan Golongan Penata Muda TKI/ III B sampai ke Pembina TK I/IV B.
















































































































Discussion about this post