Selanjutnya , terkait vaksin meningitis dan influenza, kata Dendi, ada beberapa Puskesmas sudah melakukan vaksinasi miningitis sebelum lebaran dan cuti lebaran. Namun, kalau belum melakukan vaksinasi bisa dilakukan bersama vaksinasi influenza.
“Vaksinasi keduanya bisa diberikan bersamaan karena jenis vaksinya in-aktif berbeda dengan vaksin Covid-19 yang dulu, tetapi sekarang jenisnya sama in-aktif semua, sehingga ketika diberikan bersamaan itu tidak masalah,” ungkap Dendi.
Ia menjelaskan, ada kriteria penyakit yang memang tidak bisa lolos dari pemeriksan status kesehatan jemaah haji. Artinya penyakit tersebut tidak punya toleransi apapun untuk jemaah haji berangkat ke tanah suci.
“Menurut Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istitoah kesehatan jemaah haji, penyakit dengan gangguan kejiwaan atau ODGJ, penyakit menular seperti TBC yang yang bersangkutan masih aktif dalam penularannya atau pengobatannya masih fase menular, itu pasti tidak bisa. Kemudian penyakit kronis seperti gagal ginjal, gagal jantung dan stadium akhir itu tidak bisa,” katanya. (Ghofar)













































































































Discussion about this post