MAJALENGKA, (FC).- Cerita pilu terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI), tak pernah hilang dari ingatan kita. Kini cerita pilu itu datang dari keluarga PMI asal Desa Ligung Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.
PMI itu bernama Jariah (48), anak dari Kasman, Jariah berangkat pada november 2010 yang silam, dengan negara tujuan Kerajaan Saudi Arabia (KSA), melalui sponsor dan pengerah jasa tenaga kerja yang diduga ilegal.
Selama bekerja di KSA tepatnya di Kota Riyad, Jariah jarang sekali memberikan kabar kepada pihak keluarga, baik suaminya bernama Parto (50), ataupun juga keluarganya. Begitupun pula masalah gaji, menurut pihak keluarganya selama bekerja di Riyad selama 13 tahun, belum pernah kirim uang sepeserpun, bahkan komunikasi pun tidak pernah.
Hubungan keluarga dan Jariah di Riyad sempat terputus, namun sesekali juga Jariah suka telpon ke keluarganya, itupun cuman sekali komunikasi dalam kurun waktu 5 tahun. Kalau di telepon balik nomor tersebut tidak nyambung.
Kasman selaku ayah kandung Jariah sudah putus asa, menanti kabar baik dari anaknya. Maklum saja selama 13 tahun jangankan kiriman uang hasil kerja, komunikasi pun terputus. Keluarga seperti kakak dan adik adiknya sudah dibuat pasrah akan nasib saudaranya.