“Selanjutnya apabila terdapat anggota KPM PKH yang sudah relative mampu, maka ketua kelompok melaporkan kepada pendamping PKH untuk kemudian diberikan motivasi agar dapat melakukan graduasi mandiri,” tegasnya.
Sementara itu Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat mengatakan, dengan PKH, keluarga penerima manfaat memiliki akses yang lebih baik untuk memanfaatkan pelayanan sosial dasar, yaitu: kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, termasuk menghilangkan kesenjangan sosial.
Dengan kata lain keluarga penerima manfaat diharapkan akan tidak terbebani dengan pengeluaran untuk memperoleh akses pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial lainnya sehingga secara bertahap kehidupannya akan semakin baik.
“Pada dasarnya, program perlindungan sosial termasuk PKH tidak semata hanya untuk membuat masyarakat pra-sejahtera sekedar bertahan dari kondisinya dan menutupi segala kebutuhan agar tidak semakin terpuruk, namun juga sebagai sarana untuk memacu pertumbuhan ekonomi dalam rangka mencapai kesejahteraan,” tegas Taufik.
Taufik menambahkan, bantuan sosial harus menciptakan hubungan positif antara “keamanan mata pencaharian” dan “peningkatan pemberdayaan” bagi warga miskin secara keseluruhan, tujuan inilah yang ingin dicapai melalui PKH.
Meski nilai bantuan tidak akan pernah dirasa cukup untuk menutupi kebutuhan sepenuhnya, PKH diharapkan membuka jalan bagi warga pra-sejahtera untuk perlahan-lahan bangkit dan menggapai kesempatan untuk keluar dari kemiskinan dengan meningkatkan taraf pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Maka dari itu, KPM sejatinya jangan sampai mempunyai pemikiran santai karena sisa kebutuhannya akan ditopang oleh bantuan pemerintah, namun harus mempunyai motivasi bahwa suatu saat kesejahteraannya akan semakin membaik dan keluar dari garis kemiskinan.
“Apabila optimisme ini menjadi kenyataan, hal ini tentunya dapat menjadi contoh bagi keluarga penerima manfaat lainnya dan dapat dijadikan sebagai indikator utama keberhasilan PKH di Kabupaten Indramayu,” tegas Taufik. (Agus)