KOTA CIREBON, (FC).- Krematorium Yayasan Pancaka Seroja yang berada di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon menerapkan peraturan ketat kepada keluarga yang meminta kremasi pasien Covid-19.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya permainan dari pihak calo.
Ketua Yayasan Pancaka Seroja, Ramlan Pandapotan membantah ada praktik percaloan dalam proses kremasi jenazah Covid-19.
Hal ini menyusul heboh kasus dugaan kartel kremasi, yang menerapkan tarif puluhan juta rupiah, yang tentunya memberatkan keluarga duka.
Sebagai satu-satunya tempat kremasi di wilayah III Cirebon, Krematorium Pancaka Seroja mengenakan tarif kremasi jenazah Covid-19 sebesar Rp3 Juta.
Besaran tersebut dihitung dari biaya kremasi jenazah Rp2.560.000 ditambah disinfektan Rp240 ribu, adminstrasi Rp60 ribu, biaya pelarungan Rp200 ribu.
“Kalau untuk pasien Covid-19 yang dikremasi di sini ada tambahan biaya untuk APD dan disinfektan. Total semuanya Rp3 juta,” jelasnya kepada FC, Minggu (25/7).
Ia memastikan, akan membatalkan proses kremasi ketika pihak keluarga atau ahli waris tidak berkomunikasi langsung dengan dirinya, atau datang ke lokasi.
Dia juga menjamin kremasi ditempatnya lebih murah dibandingkan di lokasi lain.
Ramlah menutukan, dalam beberapa bulan terakhir jumlah permintaan kremasi pasien Covid-19 rata-rata mencapai 100 jenazah.
Jumlahnya mengalami peningkatan dibanding sebelum pandemi.
“Bulan Juli saja sampai hari ini sekitar 160 jenazah Covid-19. Bulan kemarin (Juni), sekitar 130 jenazah. Biasanya perbulan 10 sampai 15 jenazah,” tandasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post