KAB. CIREBON, (FC).- Puluhan warga Desa Palimanan Barat (Palbar), Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon melakukan audensi dengan Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Senin (24/6).
Tokoh agama dan warga setempat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menindak warung remang- remang Goa Macan, di Blok Karangbaru, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol.
Tokoh Agama setempat, Ustad Asep Romli mengatakan, warung remang-remang di lingkungan tersebut, sudah ada sejak tahun 1970,.
Semula sangat jauh dari Jalan Raya Cirebon-Bandung, sekarang menjadi mendekat yaitu sekitar 200 meter dari jalan raya.
“Jalan raya masuk ke dalamnya menjadi dekat sekitar 200 meter. Ini menjadi sangat meresahkan. Ditambah, warung remang-remang tidak lepas dari peredaran minuman keras (miras),” kata Ustad Asep Romli kepada wartawan usai audiensi.
Ia melihat, warung menjual miras kerap dikunjungi oleh pelajar, baik itu anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun pelajar laki-laki.
Kondisi itu sangat memprihatinkan, disamping ia mendidik anak-anaknya dengan pelajaran agama, namun tempat maksiat berada di sampingnya.
“Kita sudah mengadukan, tapi terkesan ada pembiaran. Alhamdulillah sekarang direspon, difasilitas oleh Pak Camat, hingga diangkat ke Pemkab agar kita menyampaikan aspirasi kita,” katanya.
Asep Romli mengatakan, yang membuat pihaknya lebih miris lagi, prostistusi di Goa Macan sekarang menjadi semakin terang-terangan.
Mereka tampak tak tahu malu melakoni pekerjaannya. Hal itu, membuat warga merasa geram.
“Kami bisa saja pakai hukum rimba. Tapi, kita hargai pemerintah, kita laporan bertahap, dari RT, Kuwu dan lainnya. Tapi realisasi seperti ini, hingga bertahun-tahun masih berjalan, kami menduga ada oknum,” ungkapnya.
Karena itu, dengan adanya audensi bersama Pj Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya, pihaknya berharap adanya harapan baru, agar Pemkab bisa menutup bisnis prostistusi dan penjualan miras di lingkungan tersebut.
Sementara itu, warga Palimanan Barat, Nemo juga mengaku resah dan tidak nyaman dengan kehadiran warung remang-remang. Ia juga sependapat dengan yang disampaikan oleh Ustad Asep Romli.
“Itu dari tahun 1970 an atau tahun 1980 an. Berdirinya tidak sertamerta langsung banyak. Tapi sekarang 15 tempat karaoke, ada kelas besar, kelas kecil, dan di depan ada warung miras,” terangnya.
Ia menyampaikan, masyarakat sudah banyak yang mengerti hal baik dan buruk. Ia meminta kepada Pemkab Cirebon untuk menindaklanjuti praktik protistusi tersebut, sebelum adanya korban.
Aspirasi tersebut langsung diterima baik oleh Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya. Menurut Wahyu, niat yang dilakukan untuk kebaikan, harus dilakukan dengan cara yang baik.
Karena itu, ia memohon waktu kepada warga Kecamatan Gempol agar pihaknya mendapatkan informasi lebih dalam.
“Kami sangat memahami apa yang disampaikan. Tapi saya baru menjabat satu bulan Pj. Izinkan saya perdalam dulu informasi. Baru nanti akan kita lakukan tindak lanjut seperti apa. Percayalah kepada kami untuk menyelesaikan,” katanya. (Ghofar)