INDRAMAYU, (FC).- Seorang Warga Indramayu asal Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Sugi Purnamawati (31) menjadi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan warga negara China.
Keterangan yang dihimpun FC , Sugi dinikahi siri Warga Cina pada 6 Desember 2024 lalu, korban langsung dibawa ke China.
Di sana rupanya, janji-janji yang diimingi kepada korban tidak kunjung direalisasikan. Bahkan koran diperlakukan kurang baik oleh suami sirihnya.
Belakang, korban membuat rekaman video meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto, berharap dirinya diselamatkan.
Dengan suara terisak menangis, ia sangat berharap bisa pulang kembali ke Indonesia.
“Sebelumnya akun TikTok saya mendapat DM dari akun TikTok si dalle yang tidak saya kenal, akun TikTok tersebut menawarkan perkawinan dengan orang China dan menjanjikan keluarga saya akan dijamin setiap bulannya,” ujar Sugi Purnamawati lewat rekaman video
Lanjut Sugi, pria China itu juga mengaku mempunyai saham di sebuah perusahaan di wilayah Sulawesi.
Karena pengakuan itu, Sugi pun memercayai janji tersebut dan mau dinikahkan.
Hanya saja, setelah menikah, janji-janji itu ternyata bohong dan tidak pernah direalisasikan.
“Jangankan untuk memberi keluarga di rumah, di sini saja saya hanya diberi untuk beli sayuran dan dimakan bersama,” ujar dia.
Masih disampaikan Sugi, dirinya sudah sering menagih janji dari suami sirihnya tersebut, Namun, setiap kali korban menagih, suaminya selalu marah-marah.
Suaminya itu juga mengadukan Sugi kepada pihak agency dan membuat Sugi kena marah juga dari pihak agency.
Masih disampaikan Sugi, selain dimarahi, ia juga diminta uang Rp 65 juta apabila terus menerus ingin pulang ke tanah air.
“Untuk itu, pemerintah Indonesia saya minta bantuannya. Bapak Presiden Prabowo dan ibu bapak Bupati Indramayu tolong saya pengen pulang,” ujar dia.
“Sekali lagi Pak Presiden Prabowo, mohon bantuannya, saya ingin pulang,” lanjut Sugi Purnamawati.
Sementara itu Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri mengatakan mengenai Warga Indramayu atas nama Sugi Purnamawati pihaknya sudah mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Adanya laporan tersebut, pihaknya pun akan berupaya untuk melakukan advokasi untuk menyelamatkan Sugi Purnamawati kembali ke Indonesia.
“Kami sudah mendapat laporan dari keluarga, ini merupakan TPPO dengan modus pengantin pesanan,” pungkasnya. (Agus Sugianto)
Discussion about this post