KOTA CIREBON, (FC).- Sampai saat ini, pemerintah belum dapat memastikan waktu dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah, ditengah pandemi Covid-19. Atas dasar pertimbangan kesehatan para siswa, sekolah masih akan digelar secara daring atau belajar di rumah setidaknya hingga grafik curva Covid-19 melandai.
Nah, untuk Kota Cirebon masa belajar di rumah diperpanjang dari 30 Mei 2020 hingga diterbitkannya surat edaran lebih lanjut. Perpanjangan pelaksanaan belajar di rumah sebagai upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
Diperpanjangnya waktu belajar di rumah bagi anak sekolah tercantum pada surat edaran Wali Kota Cirebon No 443/Disdik Tentang Penyesuaian Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Cirebon.
Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan, memperhatikan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan termasuk kondisi yang tengah terjadi saat ini, maka masa belajar anak sekolah di rumah diperpanjang.
“Perpanjangan ini dilakukan mulai 20 Mei 2020 hingga diterbitkannya kembali surat edaran lebih lanjut. Hal ini sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19,” jelasnya kepada FC, Senin malam (1/6).