MAJALENGKA, (FC).- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Jawa Barat Eryani Sulam, menanggapi wacana penghapusan layanan BPJS Kesehatan seluruh kelas.
Menurutnya, wacana tersebut harus diimbangi juga dengan peningkatan kualitas layanan. Sebab, sampai saat ini, pihaknya masih menemukan keluhan adanya masyarakat peserta BPJS yang tidak ditangani secara cepat oleh rumah sakit.
” Saya masih menemukan keluhan adanya masyarakat peserta BPJS yang tidak ditangani secara cepat oleh rumah sakit. Wancana ini juga harus diimbangi dengan pelayanan yang berkualitas,” ujar Eryani melalui pres rilis yang diterima wartawan, Rabu (13/7).
Langkah penghapusan layanan kelas BPJS 1,2 3 itu sejatinya adalah hal yang tepat. Di mana, kata Eryani, agar tidak terjadi perlakuan spesial melihat dari layanan kelas.
“Warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara benar dan terukur,” ucapnya.
Sebagai wakil rakyat, Ia berkewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pihaknya tidak mau mendengar keluhan lagi, jika ada pembeda-bedaan perlakuan yang diterima oleh masyarakat.
“Apalagi dalam masalah pelayanan kesehatan,” jelas dia.
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan sedang melakukan tahap uji coba penghapusan iuran kelas 1,2 dan 3. Pada awal Juli 2022, sudah lima rumah sakit yang digunakan untuk uji coba ini, di antaranya RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang. (Munadi)