“Dan yang lebih fatal lagi, seringkali desa menjadi cemoohan warga, protes warga, dibully warga yang tidak mendapat bantuan. Walaupun kadang-kadang yang protes dan bikin rame itu sebetulnya warga yang tidak berhak menerima Bansos. Maka di tahun prihatin ini, desa harus sabar,” kata Ridho.
Lebih lanjut Wakil Bupati Kuningan mengatakan, Covid-19 juga mengakibatkan adanya kesulitan fiskal negara, sehingga terjadi pengurangan anggaran untuk belanja publik maupun operasional pada semua tingkatan termasuk desa yang mengalami pengurangan Dana Desa (DD) secara nasional dan pengurangan ADD rata-rata sekitar Rp 35 juta bahkan ada yang lebih.
“ADD berkurang bukan karena dialihkan kepada anggaran lain, karena anggaran penanganan Covid mengambil dari pengurangan belanja SKPD. ADD berkurang disebabkan oleh berkurangnya dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten, dan ini terjadi di semua kabupaten. Ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal APBD, sebab jika ketentuan regulasi tersebut tidak ditaati maka Pemkab Kuningan akan terkena sanksi pengurangan DAU sebesar 35 persen,” jelas Ridho.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala DPMD Kab.Kuningan, H. Dudi Pahrudin, Camat Garawangi, Minthareja, Kabid Pemdes DPMD, H. Ahmad Faruk, serta seluruh Kepala Desa diwilayah Kecamatan Garawangi. (Ali)
Discussion about this post