Kemudian, masih terdapatnya SPPT PBB P2 yang tanahnya sebagian sudah dibebaskan untuk tanah BIJB, jalan Tol Cipali dan non tol belum dipisahkan (Splitcing), sehingga berakibat wajib pajak tidak mau membayar pajaknya.
Selain itu, sambung dia, masih terbiasanya wajib pajak membayar pajaknya pada musim panen padi.
Untuk itu, pihaknya meminta bantuan kepada pihak Kabupaten atau dinas terkait untuk melakukan pendampingan dalam penagihan wajib pajak yang membandel, karena nilai Wajib Pajak tersebut tinggi, sehingga berpengaruh terhadap capaian pemasukan PBB P2 di Desa tersebut.
“Mudah-mudahan dengan adanya kunjungan kerja ini dapat membantu dan memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang saat ini terjadi terkait PBB P2, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pemasukan PBB P2 diwilayah Kecamatan Kertajati ini,” harapnya. (Ibnu)












































































































Discussion about this post