INDRAMAYU, (FC).- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Casmi (56), yang bekerja di Arab Saudi selama 12 tahun tidak bisa pulang ke kampung halamannya.
Casmi dikabarkan tertahan kepulangannya karena majikannya tidak mengijinkannya pulang. Hal itu dibenarkan Tarinih binti Kasdi (46), adik kandung Casmi.
Kejadian ini sudah disampaikannya ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu di Blok Sukamelang, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Kamis (25/2).
Menurut Tarinih, kakaknya sudah hampir 12 tahun bekerja di Arab Saudi namun tidak bisa pulang karena majikannya selalu menahan kepulangan.
Bahkan, lanjut dia, dua tahun ini sudah putus komunikasi dan tidak ada kabar mengenai kakaknya itu. Akibatnya, keluarga sangat cemas dan selalu memikirkan keberadaannya.
Tarinih yang juga bercerita kepada Tim Advokasi SBMI Indramayu, keberangkatan Casmi sekitar bulan Agustus 2009. Direkrut oleh sponsor bernama Sadi, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana.
Satu bulan mengikuti proses sebagai calon TKW, pada September 2009 oleh PT. Tritama Mega Abadi diberangkatkan ke Arab Saudi.
Satu bulan berada di Arab Saudi, Casmi tidak langsung memberi kabar ke keluarga. Namun setelah dua bulan bekerja baru bisa telepon ke keluarganya untuk menginformasikan keadaannya dalam kondisi baik-baik saja.
Disebutkannya, bekerja pada majikan bernama Halid Al Samari serta majikan perempuannya bernama Siza yang tinggalnya di daerah Hail Baqaa, Arab Saudi.
“Pada tahun pertama bekerja baik-baik saja tidak ada permasalahan bahkan komunikasi pun berjalan dengan baik. Casmi juga sempat kirim uang ke orang tua,” ucap Tarinih kepada FC.
Namun di tahun kedua, oleh majikannya dipindah kerjakan pada majikan kedua bernama Hamud serta istrinya bernama Faridah.
Mereka masih saudaranya dari majikan pertama. Semenjak bekerja pada majikan yang kedua mulai ada tanda-tanda kurang baik, komunikasi pun mulai jarang.
“Telepon satu tahun hanya bisa cuma 2 kali, terakhir telepon sekitar akhir tahun 2018 hingga sampai saat ini putus kontak,” paparnya.
Mengetahui situasi itu, keluarga Casmi meminta pertolongan agar dapat pulang baik melalui Pemerintah Desa, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu serta ke BP2MI Bandung.
Namun sudah hampir 2 tahun belum juga ada tindak lanjutnya, hingga akhirnya mengadukan ke SBMI Indramayu.
“Keluarga berharap upaya kali ini ada titik terangnya dan semoga saja bisa ditemukan dan dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia,” harap Tarinih.
Sementara itu, Dasiwan Tim Advokasi SBMI Indramayu menyampaikan, menanggapi pengaduan ini, pihaknya akan mempelajari aduan tersebut.
“Setelah itu baru ditindaklanjuti dengan membuat surat ke Direktorat PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia,” ujar Dasiwan. (Agus)
















































































































Discussion about this post