INDRAMAYU, (FC).- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama Polres Indramayu menangkap dua pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.
Korban terdiri dari lima orang, yakni S, BA, EJS, RK, dan B, yang ditemukan tewas terkubur di dalam lubang di rumah korban.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari, menjelaskan motif pembunuhan dipicu dendam dan masalah ekonomi.
“Pelaku awalnya menyewa kendaraan korban tapi mogok. Saat meminta pengembalian, korban menagih biaya yang telah digunakan untuk keperluan dapur dan lain-lain. Dari sini timbul dendam pelaku Sobirin alias Ririn terhadap korban BA,” ujar Ade dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9).
Ade menambahkan, pelaku Ririn mengajak pelaku kedua yang Bernama Prio, dengan iming-iming uang Rp100 juta untuk melaksanakan rencana pembunuhan tersebut.
“Jadi motifnya satu dendam, kedua masalah ekonomi karena ingin mengambil harta korban,” tambah Ade
Sebelumnya, lima anggota keluarga ditemukan tewas terkubur dalam satu liang di rumahnya di Kelurahan Paoman pada Senin (1/9/2025) malam.
Mereka adalah Syahroni (75), anaknya Budi (45), menantu Euis (40), serta dua cucunya, Ratu (7) dan Bela (8 bulan).
Seluruh korban telah dimakamkan di pemakaman keluarga di Blok Nyi Resik, Kecamatan Sindang, pada Rabu (3/9/2025). (Agus Sugianto)
















































































































Discussion about this post