KAB. CIREBON, (FC).- AG (27) dan SL (23) yang merupakan kakak beradik mengaku tertipu oleh pria berinisial PR (43), warga asal Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. AG dan SL merugi ratusan juta rupiah atas tipu daya dari PR yang mengaku sebagai pengusaha minyak yang kaya raya.
Menurut pengakuan korban, sebenarnya mereka berdua tidak mengenal PR. Perkenalan mereka dengan PR setelah diperkenalkan oleh BD teman dari korban. Di depan AG, pelaku mengaku orang yang kaya raya karena merupakan Bos Minyak. Korban sendiri awalnya merasa yakin karena sudah beberapa kali berkunjung ke rumah PR.
Kejadian penipuan tersebut bermula pada awal Oktober 2020, dimana PR datang ke rumah AG dengan maksud untuk meminjam uang. Alasan peminjaman uang tersebut, PR mengaku untuk pengembangan bisnis minyaknya.
Akhirnya, AG yang sudah percaya kepada pelaku, mengeluarkan uang untuk dipinjamkan sebesar 50 juta rupiah.
“Dua hari kemudian, dia datang lagi untuk pinjam uang 40 juta. Kami pun akhirnya memberikan lagi karena sudah merasa percaya,” ujar SL kepada FC, Minggu (22/11).
SL mengaku, peminjaman uang tersebut tanpa ada jaminan sama sekali. Meski begitu, hutang tersebut tetap dituangkan di dalam surat perjanjian lengkap ditandatangani diatas materai oleh kedua belah pihak.