KOTA CIREBON, (FC). – Sebagai pelayan publik tentu kinerja dari pihak kepolisian harus mengayomi dan keterbukaan dalam kinerjanya, keterbukaan informasi kinerja kepolisian tentunya harus di publikasikan kepada masyarakat. Sementara itu, Polres Cirebon Kota (Ciko), keterbukaan dalam informasi kinerja jarang diungkap kepada publik, sehingga masyarakat tidak mengetahui hasil kinerja aparat kepolisian seperti pengungkapan kasus kriminal maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon Moh. Noli Alamsyah mengaku terkejut mendengar keluhan dari wartawan Cirebon yang merasa kesulitan untuk bertemu dengan Kapolres Cirebon Kota. Belakangan ini, para wartawan juga sangat kurang mendapat informasi untuk mendapatkan berita-berita mengenai kinerja dari Polres Ciko, keadaan tersebut sangat disayangkan.
“Dulu ketika saya masih di lapangan dan menjadi wartawan yang ngepos di Polres Cirebon Kota, hubungan kami sangat baik. Informasi mudah didapat dan kapolres waktu itu Pak Krido Sudibyo sangat welcome sama wartawan. Terakhir, kami dari PWI Cirebon membangun kemitraan yang sangat baik dengan Pak Indra Jafar dan Pak Roland, kapolres sebelumnya. Bahkan, Pak Indra Jafar itu ketika baru menjadi kapolres justru langsung datang ke kantor PWI untuk silaturahmi. Pak Roland juga mengajak kami ngopi bareng. Pak Indra dan Pak Roland sangat dekat dengan temen-temen wartawan,” kata Noli kepada FC.Minggu(13/9)
Moh. Noli meminta kepada Polres Cirebon Kota terhususnya untuk Kapolres Cirebon Kota untuk terbuka dalam segala informasi kepada awak media.
“Meski begitu, antara PWI dengan Kapolres Cirebon Kota tidak ada persoalan apapun. Kalau pun temen-temen di lapangan mengalami kesulitan, kami dari PWI berharap bisa dimudahkan. Bagaimanapun, hubungan kemitraan harus terbangun. Pihak kepolisian butuh wartawan. Sebaliknya, wartawan juga butuh pihak Polres Cirebon Kota. Keduanya saling membutuhkan, sehingga perlu bermitra dengan baik,” tuturnya.
Hal serupa dikatakan oleh ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya Faisal Nurazhatman sebagai institusi penegak hukum, pengungkapan kasus yang disampaikan dalam siaran pers atau pers rilis dinilai wajib hukumnya, karena dari situlah masyarakat bisa menilai keberhasilan institusi penegak hukum dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya.
















































































































Discussion about this post