KUNINGAN, (FC).- Dalam rangka penegakan disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Bupati Kuningan H. Acep Purnama memimpimpin Apel Gabungan di halaman Setda Kuningan, Rabu (26/8).
Hadir Dandim 0615 Kuningan, Letkol Czi. Karter Joyi Lumi, Kapolres Kuningan AKBP. Lukman Syafri Dandel Malik, Sekda Kuningan, Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Agus Mauludin, Kadishub Kuningan Jaka Chaerul, serta puluhan personil dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD.
Dijelaskan bupati, adaptasi kebiasaan baru adalah kenormalan baru dimana setiap orang melakukan adaptasi dan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal dengan memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Maka dalam upaya pencegahan virus COVID-19, masyarakat Kabupaten Kuningan wajib menggunakan masker dan perilaku hidup bersih selama beraktivitas di luar rumah.
Peraturan penegakan disiplin ini, lanjut Acep, akan dilaksanakan selama lima hari kedepan terhitung dari tanggal 26-30 Agustus 2020. Ini merupakan tindakan yang dilakukan untuk mencegah kasus baru di Kabupaten Kuningan.
“Hari kesatu dan kedua memberikan himbauan dan pembagian masker kurang lebih sekitar 2400 masker dialokasi ke masing-masing pos GAKPLIN. Sedangkan hari ketiga sampai hari kelima memberikan tindakan memutar balik arah dimulai pukul 09.00-11.30 WIB ketika didapati tidak mengenakan masker,” jelas Acep.
Pos GAKLIN ini, masih Acep, terdiri dari 10 titik diantaranya Kadugede, Ciawigebang, Luragung, Lebakwangi, Taman kota, Cigugur, Pasar baru, Kramatmulya, Mandirancan, dan Caracas.
Disampaikan Acep, upaya mendukung adaptasi kebiasaan baru tersebut, BPBD Kuningan mendistribusikan masker sebanyak 32.000 masker ke 47 titik yang terdiri dari 29 titik pasar dan 18 masjid di 20 Kecamatan dengan tema kegiatan “Maskerku Melindungimu, Maskermu Melindungiku”.
Sementara itu, Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi. Karter Joyi Lumi menyampaikan, kegiatan perekonomian sudah dibuka namun tetap masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Dinamika yang terjadi di lapangan banyak sekali masyarakat yang masih tidak menghiraukan protokol kesehatan, maka ini menjadi tantangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah,” kata Joy
Dikatakan Joy, bahwa semua jajaran pemerintah dan aparatur Negara juga harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menegakan disiplin protokol kesehatan. Jangan sampai menegakan disiplin namun tidak menjadi contoh bagi masyarakat.
“Minggu lalu di pusat sudah dibentuk commission untuk pelaksanaan penegakkan disiplin protokol kesehatan maupun pemulihan ekonomi. Langsung yang menjadi ketua komite tersebut yaitu Erick Thohir, beserta wakilnya Wakasad dan Wakapolri,” kata Joy.
Ditambahkan Kapolres Kuningan AKBP. Lukman Syafri Dandel Malik dalam pelaksanaan kegiatan ini harus tegas namun tetap humanis dan dapat mengedukasi warga.
“Kita harus tegas, tapi juga humanis, agar masyarakat lebih paham maka harus di edukasi,” kata Lukman. (Ali)