KAB. CIREBON, (FC).- Ribuan tenaga honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengaku kecewa terkait adanya penundaan pelantikan.
Pasalnya sesuai jadwal awal, seharusnya pengawai yang lolos PPPK bisa dilantik pada bulan April 2025, namun kini malah diundur menjadi tahun 2026.
Perwakilan pegawai yang lolos PPPK tahun 2024, Muhammad Abdullah mengaku, dirinya bersama-sama dengan rekan yang lain melakukan audiensi dengan pimpinan daerah adalah mempertanyakan terkait pelantikan pegawai PPPK.
Menurutnya, para pegawai yang sudah lulus PPPK ini sangat kecewa ketika Menpan RB mengeluarkan surat pengunduran pelantikan.
“Kami sangat kecewa, seharunya pelantikan di bulan April 2025 ini, malah diundur di tahun 2026 mendatang, sehingga kami melakukan audiensi dengan Wakil Bupati dan Sekda serta pejabat di lingkup Pemkab Cirebon,” katanya usai audiensi di Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (13/3).
Ia menjelaskan, hasil audinesi ini, pemerintah daerah bersama Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon akan memperjuangan nasib para pegawai yang lolos PPPK ini.
“Alhamdulillah kalau perjuangan kesini sangat diterima oleh Pemkab Cirebon, DPRD Kabupaten Cirebon, diterima dengan baik. Namun perjuangan kami nanti, setelah ini setelah audiensi, kami akan berjuang kembali ke pusat yakni Kemenpan RB. Mudah-mudahan perjuangan ini menghasilkan yang terbaik buat kami,” katanya.
Menangapi tersebut, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman mengatakan, Pemkab Cirebon akan memperjuangkan, berkoordinasi serta komunikasi dengan Kemenpan RB dan Komisi 2 DPR RI terkait nasib pegawai yang lolos PPPK.
Menurutnya, audiensi ini merupakan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Cirebon. Sehingga pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi terkait permasalaha tersebut.
“Insya Allah, pekan depan kita melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, Jigus sapaan akrab wabup mengungkapkan, pengangkatan para pegawai yang lolos PPPK ini sangat penting sekali.
Pasalnya mereka bagian dari pada pemerintahan daerah untuk membantu kinerja nanti ke depannya pemerintah daerah.
Ditempat yang sama, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan, pihaknya memahami apa yang dikeluhkan oleh para pegawai yang sudah lolos PPPK itu cukup luar biasa.
Pasalnya mereka telah bersaing dengan ribuan pelamar serta bersaing dengan kabupaten/kota yang lain.
“Jadi dengan banyaknya pegawai yang lulus PPPK tersebut kan segera mendapatkan NIP dan segera mendapatkan gaji, namun mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus dari pemerintah pusat terjadi saat rapat dengar pendapat antara Menpan RB dengan DPR RI yaitu Komisi 2, sehingga ada pengunduran pelantikan,” kata Hilmi.
Lebih lanjut, kata Hilmi, Pemkab Cirebon dari sisi perencanaan, baik perencanaan keuangan maupun perencanaan pengadaan ASN sesungguhnya sudah proporsional.
“Pemkab Cirebon pun sudah menyediakan anggaran sekitar Rp43 miliar untuk anggaran pendapatan gaji yang bersangkutannya. Tapi apa mau dikata karena memang ada kebijakan yang terbaru sehingga kami menunggu dinamika ini,” ujarnya.
Namun, lanjut Hilmi, penundaan pelantikan PPPK ini belum keputusan, ia meyakini ini belum keputusan final dari Menpan RB untuk menggeser di tahun 2026.
“Saya berharap masih ada celah dan peluang untuk memberikan perhatian khusus kepada teman-teman PPPK. Karena PPPK dari sisi finansial sesungguhnya kita sudah tersedia,” ungkapnya.
Ia menjelaskan ada 1.737 PPPK yang lolos seleksi di tahun 2024 lalu. Bahkan ada kalau digeser di tahun 2026 ada beberapa orang yang memang habis pensiun di bulan Oktober.
“Sehingga kami akan perjuangan temen-temen PPPK. Perjuangannya itu tidak individu tetapi secara holistik, secara komprehensif. Mudah-mudahan perjuangan nanti dari Pemkab Cirebon dengan Komisi I DPRD berkomunikasi dengan pemerintah pusat,” katanya. (Ghofar)
Discussion about this post