KAB. CIREBON, (FC).- Sepanjang tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon (Kanim Cirebon) telah menerbitkan 51.902 paspor.
Jumlah penerbitan paspor tahun ini meningkat tajam dibanding tahun 2021 yaitu sebanyak 13.300 paspor.
“Ada peningkatan hampir 4 kali lipat,” kata Olt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Gatut Setiawan, Senin (2)1).
Gatut menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja tahun 2022.
Menurutnya, peningkatan signifikan ini disebabkan masyarakat sudah kembali melakukan aktifitas setelah adanya pembatasan-pembatasan saat pandemi sejak 2019.
“Sudah mulai aktif kembali para pemohon untuk memohon permohonan paspor.Pada tahun 2021 masih dibatasi beberapa syarat ketentuan untuk memperoleh paspor,” ujarnya
Pada tahun ini, setelah pandemi berlalu, banyak orang kembali berpergian ke luar negeri.
“Tahun 2022 ini sudah mulai normal, sehingga banyak orang berpergian untuk haji, terutama umroh, dan sebagian dari Pekerja Migran Indonesia,” ujar Gatut.
Adapun jumlah total penerbitan 51.902 paspor itu, terdiri dari 43.113 paspor dari pelayanan di Kanim Cirebon, dan 8.789 paspor dari Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Indramayu.
“LTSA Indramayu ini khusus melayani calon pekerja migran Indonesia,” ungkapnya.
Sementara jumlah permohonan perizinan paspor yang ditolak sepanjang 2022 ada sebanyak 416 pemohon.
“Pemohon paspor yang ditolak ini karena berbagai alasan persyaratan yang kurang lengkap,” tandas Gatut. (Andriyana)
Discussion about this post