KOTA CIREBON, (FC).- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktoral Jenderral Pajak (DJP) Jawa Barat II mencatatkan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp43,5 Triliun.
Dari angka tersebut, kontribusi terbesar disumbang oleh Suciayumajakuning yang meliputi wilayah Subang. Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.
Secara keseluruhan terdapat 8 wilayah kerja Kanwil DJP Jabar II yang meliputi Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, dan Majalengka.
“Artinya, 125 persen capaian dari target yang dicanangkan,” kata Kepala Bidang Data & Penggalian Potensi Pajak (DP3) Kanwil DJP Jabar II, Win Susilo Henry Endrias pada acara Media Gathering di Kota Cirebon, Selasa (14/3).
Acara media gathering tersebut dihadiri Kepala Kanwil DJP Jabar II, Harry Gumelar serta para pejabat eselon 3 dan para Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Suciayumajakuning.
Lebih spesifik Win memaparkan, dari wilayah Suciayumajakuning, penyumbang terbesar penerimaan pajak adalah dari Indramayu yang bersumber dari.sektor Migas.
Di tahun 2023 ini, sampai dengan triwulan pertama di bulan Maret, realisasi penerimaan pajak secara nasional sudah mencapai 18 persen dari target Rp1.718 triliun
Sementara di Kanwil DJP Jabar II, realisasi penerimaan pajak pada 3 bulan pertama ini telah mencapai 23 persen.
Pihaknya memperkirakan sampai akhir maret bisa mencapai 30 persen, atau 10 persen per bulannya.
“Target kita di 2023 ini Rp45.106 Triliun,” ungkap Win dalam sesi dialog tanya jawab dengan media dalam acara tersebut. (Andriyana)