KUNINGAN, (FC).- Kabupaten Kuningan yang setelah 7 pekan berturut-turut mempertahankan status pada zona kuning, kini naik menjadi zona jingga (orange).
Kenaikan status zona ini merupakan hasil evaluasi risiko kesehatan masyarakat Kabupaten/Kota di Jawa Barat oleh Gugus Tugas Percepatan dan Penaggulangan Covid -19 Provinsi Jawa Barat tertanggal 20 september 2020.
Dalam data yang disebar, skor yang diberikan untuk kabupaten Kuningan adalah 2,18 untuk zona jingga (orange). Sebelumnya, skor Kuningan saat masih zona kuning dengan risiko redah berada di angka 2,61. Otomatis status risiko di Kuningan yang tadinya rendah naik menjadi sedang.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid -19 Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin membenarkan kenaikan status zona untuk Kabupaten Kuningan.
“Ya berdasarkan grafik level kewaspadaan yang dikeluarkan Dinkes Provinsi Jawa Barat per tanggal 20 kemarin, kuningan level kewaspadaannya naik menjadi berisiko sedang,” kata Agus, Senin (21/9).
Menurut Agus, kenaikan tersebut berkolerasi dengan tren sebaran di Kabupaten Kuningan yang terus mengalami kenaikan.
“Tiap hari muncul kasus positif baru, dan yang terkonfirmasi positif juga naik. Saat ini kami sedang menunggu hasil tracing dari kontak erat yang diketahui positif,” ujar Agus.
Dari 32 Kecamatan di Kabupaten Kuningan, disebutkan Agus, ada sekitar 20 Kecamatan dengan jumlah 49 desa yang masuk dalam zona sebaran Covid -19, namun memang tidak semuanya terkonformasi positif.
“Itu mulai dari Suspek, terkonformasi positif, kontak erat dan probable. Bahkan warga dari luar kuningan seperti Cirebon, Indramayu dan Majalengka ada yang sedang di rawat di kuningan,” jelas Agus.
Data yang dikeluarkan per hari Senin (21/9), sebut Agus, jumlah total kasus mencapai 3.003 kasus dengan jumlah yang masih karantina sebanyak 82 orang. Dari 82 orang tersebut, diketahui 23 kasus dari kontak erat, dan suspek sebanyak 22 kasus. Sedangkan Probable sebanyak 5 kasus dan terkonformasi Covid-19 sebanyak 32 kasus.
“Kalau yang terkonfirmasi positif sendiri jumlah total sebanyak 186 kasus, dan meninggal sebanyak 8 kasus, serta dinyatakan sembuh sebanyak 146 kasus, dan tadi yang masih karantina sebanyak 32 kasus,” kata Agus.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Kuningan mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Meskipun beberapa hari lalu dan kedepan akan terus dilakukan razia protokol kesehatan, akan tetapi yang diperlukan adalah kesadaran masyarakat untuk mamatuhinya.
“Jika kasus terus naik, kuningan bisa berlaku PSBB kembali. Itu jika sudah masuk zona merah,” ujar Agus. (Ali)













































































































Discussion about this post