KUNINGAN, (FC).- Hari kedua pengumpulan keterangan oleh Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan atas kasus diksi “limbah” yang sampaikan Ketua DPRD, meminta keterangan sebanyak 5 orang jurnalis sebagai saksi di Ruang BK DPRD Kuningan, Selasa (13/10).
Seperti diketahui, BK DPRD Kuningan juga telah mengundang 16 elemen masyarakat yang menuntut dan melaporkan kasus “Diksi Limbah” Ketua DPRD kepada pihaknya. Dari 16 elemen massa tersebut, hanya ada 13 elemen yang hadir memenuhi undangan.
Dalam proses penggalian informasi dari saksi jurnalis tersebut, 5 anggota BK DPRD Kuningan hadir lengkap yaitu, H. Toto Taufikurohman Kosim, H. Purnama, Etik Widiati, Badrijanto dan H. Uba Subari.
“Ya kemarin hadir 13 elemen, baik yang mengadukan secara lisan dan melalui surat, kita mintai keterangan,” kata Ketua Tim Pemeriksa BK DPRD Kuningan, H. Purnama kepada wartawan.
Hari ini, kata pensiun Polri yang kini duduk sebagai wakil rakyat itu, menghadirkan 5 orang jurnalis, diantaranya Deden Rijalul Umam, Mumuh Muhyidin, Nanang Subarnas, Yani Suparni dan Ahmad Ripai.