KOTA CIREBON, (FC).- SMAN 7 Kota Cirebon terus berupaya melakukan tindakan pencegahan dan perlindungan anak didik dari aksi bullying atau perundungan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon.
Sekitar 426 siswa-siswi SMAN 7 khususnya kelas 10 mengikuti pembekalan sekaligus sosialisasi anti bullying di sekolah.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Kepala Sekolah SMAN 7 Iman Setiawan mengatakan, sosialisasi dan pembekalan dilakukan agar siswa mengetahui aksi atau perbuatan apa saja yang masuk dalam unsur perundungan.
“Masih banyak siswa yang belum mengerti aksi perundangan itu seperti apa. Oleh karena itu, agar anak-anak lebih berhati-hati dalam pergaulan di sekolah dan melindungi dirinya dari aksi perundangan kami berkolaborasi dengan KPAID Cirebon,” katanya, Rabu (29/5).
Selama ini pihaknya selalu berkoordinasi dan melakukan komunikasi dengan orang tua mengenai perkembangan anak di sekolah.
Sehingga, baik kegiatan belajar mengajar maupun perilaku anak didik di sekolah termonitor dengan baik oleh orang tua.
“Kami melakukan komunikasi, koordinasi dan kontrol bersama orang tua siswa. Jadi kami dapat mengetahui seperti apa anak-anak di sekolah,” imbuhnya.
Sementara, Ketua KPAID Cirebon Fifi Sofiah mengatakan, sosialisasi menjadi sarana yang efektif agar siswa, guru dan orang tua bersinergi dalam mencegah dan menangani aksi bullying terutama di sekolah.
“Orang tua, anak-anak dan sekolah menjadi unsur yang tidak bisa dipisahkan dalam mencegah aksi bullying, terutama di sekolah,” katanya.
Ia berharap, setelah sosialisasi dan pembekalan anak-anak lebih mengerti tindakan apa saja yang masuk dalam unsur bullying termasuk ranah hukumnya.
“Kami berharap anak-anak lebih mengerti dan memahami apa itu bullying, bagaimana cara mengantisipasinya serta konsekuensi hukumnya,” pungkasnya. (Frans)
Discussion about this post