KOTA CIREBON, (FC) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cirebon melakukan upaya pencegahan virus Covid-19 dengan menghentikan sementara jadwal kunjungan keluarga untuk warga binaan. Penghentian sementara jadwal kunjungan dilakukan selama 14 hari kedepan.
Kepala Rutan Kelas 1 Cirebon, Fonika Affandi menjelaskan, kebijakan ini diterapkan mengikuti intruksi Kementerian Hukum dan HAM. Terlebih saat ini wilayah Jawa Barat termasuk wilayah zona merah penyebaran virus Covid 19.
“Ini kita lakukan untuk kebaikan bersama, ini juga kan demi menjaga kesehatan warga binaan sekaligus petugas Rutan,” ujar Fonika kepada FC Saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (18/3).
Menghentikan jadwal kunjungan, lanjut Fonika, bukan berarti keluarga tidak bisa bertemu atau berbicara dengan warga binaan. Pihak Rutan menyediakan layanan teleconference bagi keluarga yang ingin bertatap muka ataupun berbicara tanpa harus bertemu.
“Keluarga masih bisa untuk bertatap muka dan bicara langsung lewat teleconference, karena kita sudah siapkan perangkatnya. Kalau yang sudah terlanjur datang, maka kita telah siapkan perangkatnya, kalaupun dari rumah itu juga bisa lewat aplikasi atau website milik kita,” kata Fonika.














































































































Discussion about this post