KAB. CIREBON, (FC).- Pelaksanaan Pemilihan Kuwu (pilwu) Serentak 2023 di Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon menuai protes dari kubu calon Kuwu yang kalah karena hanya selisih 0,93 persen dengan pemenang.
Tak puas dengan hasil tersebut, kubu calon Kuwu yang kalah melayangkan gugatan ke Pengawas Pilwu Kabupaten Cirebon, namun dikembalikan lagi ke Panwas Kecamatan untuk diselesaikan dengan melakukan musyawarah di tingkat Panwas Pilwu Kecamatan, Selasa (24/10).
Sekretaris Kecamatan Lemahabang, Martin Bhutto, kepada Fajar Cirebon mengungkapkan, pihak Panwas Pilwu Kecamatan Lemahabang memang mengetahui adanya gugatan dari Tim Calon Kuwu Desa Lemahabang nomor urut 4 terhadap pemenang Pilwu yakni nomor urut 2.
Gugatan tersebut baru diketahui pihak Panwas Pilwu Kecamatan setelah dihubungi oleh pihak Panwas Pilwu Kabupaten terkait adanya gugatan tersebut pada Senin (23/10).
“ Ada salah satu pihak yang kurang puas atas hasil penghitungan suara dalam pelaksanaan Pilwu Desa Lemahabang dan langsung melayangkan gugatan ke Panwas Pilwu Kabupaten. Mengenai gugatan tersebut memang hak dia, karena memang sesuai Perbup, calon Kuwu yang kalah dengan selisih dibawah 1 persen diperbolehkan melakukan gugatan,” jelas Sekmat Lemahabang.
Menurut Sekmat, dalam pelaksanaan Pilwu Setentak Desa Lemahabang pada Minggu (22/10) kemarin yang diikuti lima calon, masing masing memperoleh suara, nomor urut 1. Suja’i 367 suara, nomor urut 2. Sugianto 688 suara, nomor urut 3 Susanto Budiharjo 227 suara, nomor urut 4. Hj. Juliningsih 668 suara dan nomor urut 5. Ade Rudhiyanto memperoleh 197 suara.

Sementara sebanyak 43 suara dinyatakan tidak sah, selisih antara calon nomor urut 4 dengan calon nomor urut 2 selaku calon terpilih hanya selisih 20 suara atau sekitar 0,93 suara membuat pihak nomor urut 4 menggugat.
“Tadi tim dari penggugat datang ke Panwas Pilwu Kecamatan Lemahabang, ada 4 poin yang mereka adukan, tetapi untuk sengketa Pilwu kewenangannya ada di tingkat Panwas Kabupaten, maka kita dari Panwas Kecamatan sifatnya menerima aduan dan akan mengawal ke Panwas Kabupaten,” terangnya.
Dalam musyawarah yang digelar dengan tim penggugat,aku Sekmat, sudah disampaikan bila dalam peraturan bupati soal Pilwu Serentak, selain mengatur hak penggugat bila terjadi selisih dibawah 1 persen, tetapi juga ada aturan lain yang menyatakan bila terjadi hitungan jumlah suara sama, bukan selisih lagi, maka dilihat dari TPS gemuk, dimana ada di TPS 5, dimana pememnag Pilwu nomor urut 2 memperoleh 118 suara dan penggugat nomor urut 4 memperoleh 92 suara, kalau suara sama saja tetap nomor urut 2 yang dianggap menang.
“Tetapi bagaimanapun ini adalah hak penggugat sesuai Perbup, maka kami dari Panwas Kecamatan akan mengawal dan menghantarkan aduan tersebut,” terangnya.
Terpisah, Tim Pengawas (Timwas) Kabupaten Cirebon didatangi tim sukses calon Kuwu Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang.
Sekretaris Timwas Kabupaten Cirebon yang juga Kabid Poldagri dan Ormas pada Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Edwin Yudianto membenarkan, bahwa, tepatnya kemarin (Senin,-red) sore, Timwas Kabupaten kedatangan tamu dari timses calon kuwu Desa Lemahabang. “Ya, kemarin sore kami kedatangan timses calon kuwu Desa Lemahabang,” kata Edwin, Selasa (24/10).
Menurutnya, kedatangan timses calon Kuwu Desa Lemahabang tersebut adalah sekadar untuk berkonsultasi. Lebih tepatnya, tata cara atau proses pengaduan seperti apa.
“Hanya berkonsultasi. Mereka tanya-tanya prosesnya seperti apa. Hanya sebatas itu,” lanjutnya.
Masih menurut dia, konsultasi ini belum dipastikan mengarah ke sengketa, hanya sebatas konsultasi. Mungkin karena penasaran dengan perselisihan di bawah satu persen. Tapi, ia juga sudah mengingatkan camat untuk diselesaikan di tingkat kecamatan dulu.
“Kita sudah mengingatkan camat, untuk diselesaikan di tingkat kecamatan dulu. Tapi, kalau tidak bisa, terpaksa kita yang harus selesaikan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika ingin mengadukan kepada Timwas Kabupaten maupun kecamatan, pengaduan mereka juga harus didasari bukti-bukti yang kuat. “Yang lapor juga harus calon Kuwu sama timses nya. Bukan yang lain ya,” pungkasnya. (Nawawi/Ghofar)