KAB. CIREBON, (FC).- Selama satu tahun (tahun 2021,-red) kemarin capaian kinerja DPRD Kabupaten Cirebon ternyata hanya menghasilkan 8 Perda saja. Tetapi, tahun ini, ada 28 Raperda yang sudah masuk dan diusulkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Terdiri dari Raperda inisiatif DPRD dan inisiatif pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi pun menyatakan alasan hasil kinerja DPRD ditahun 2021 yang hanya menghasilkan 8 Perda. Menurutnya yang terpenting bukan soal kuantitas. Namun kualitas. “Itu tidak lepas dari pesan Pak Jokowi. Agar jangan banyak-banyak bikin Perda,” beber Luthfi kepada wartawan usai Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Kamis (6/1).
Adapun 28 Raperda yang sudah diusulkan ditahun 2022 ini, juga tidak lepas dari hasil efisiensi. Karena sebanyak 6 Raperda dicabut. “Tahun 2022, kita cabut 6 Raperda. Konteksnya Perda yang dibuat harus bisa menyelesaikan persoalan di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Politisi PKB ini pun menegaskan, tidak perlu membuat Perda ketika tidak berimplikasi pada penyelesaian masalah. Politisi PKB itu mencontohkan dimunculkannya Perda banjir. Kenapa harus diadakan. Padahal sudah ada Perda penanggulangan bencana. Karena menurutnya Perda itu (Penanggulangan Bencana,-red) belum ada rekomendasi tekhnis, siapa melakukan apa, terkait dengan penanganan banjir di Kabupaten Cirebon. Sementara di tahun 2024, Kabupaten Cirebon menargetkan terbebas banjir.
Oleh karena itu, Perda Banjir ini dimunculkan agar bisa menjadi payung hukum, untuk konsolidasi semua pihak yang memiliki kewenangan di daerah aliran sungai di Kabupaten Cirebon. “Mau BBWS, Pemprov, Pekab termasuk penguasa wilayah, Pemcam dan Pemdes. Nah didalam ini ada fungsi yang menjadi payung semua pihak. Jadi kita berharap tidak ada alasan lagi, ini kewenangan BBWS ini kewenangan Pemprov, desa dan lainnya,” tegasnya. (Ghofar)


















































































































Discussion about this post