KUNINGAN, (FC).- Sejak H. Acep Purnama dan M. Ridho Suganda dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kuningan pada awal Desember 2018 lalu, Kabupaten Kuningan memiliki visi pembangunan Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis, Pinunjul ) Berbasis Desa Tahun 2023.
Dengan tidak mengurangi upaya dan kerja keras SKPD-SKPD di lingkungan Pemda Kuningan, namun banyak pihak yang menganggap, sudah hampir dua tahun Visi Kuningan Maju ini dicanangkan, SKPD-SKPD ini terkesan berjalan sendiri-sendiri dan masih memunculkan ego sektoral dari masing-masing SKPD ini dalam mewujudkan Visi Kuningan Maju.
Menanggapi hal itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar mengatakan bisa jadi dikarenakan belum “terinformasikan” soal adanya perubahan aturan tentang perencanaan daerah.
Perubahan dimaksud adalah, dimana proses perencanaan periode 2019-2023 adalah masa transisi perubahan aturan tentang perencanaan daerah, sebelumnya Permendagri 54/2010 menjadi Permendagri 86/2017.
“Perbedaan mendasarnya adalah dalam Permendagri 54/2010, tiap dinas memiliki visi-misi dinas tersendiri, sehingga cenderung dinas berupaya mencapai visi-misi sektoral. Sekarang dalam Permendagri 86/2017 tidak ada lagi visi-misi dinas, tetapi seluruh dinas harus mendukung visi- misi daerah (lebih terfokus),” jelas Dian.
Dian berharap, setiap SKPD dapat menghilangkan ego sektoral yang ada, bekerja sama saling berkolaborasi dan terintegrasi dalam upaya mewujudkan Visi Kuningan Maju tersebut.
“Dalam setiap kesempatan Rakor, saya selalu menekankan bahwa kinerja Bupati menunjukkan kinerja dinas, makin baik tingkat ketercapaian indikator kinerja daerah, karena dinasnya bekerja dengan baik, begitu pula sebaliknya,” lanjut Dian.
Selain itu, menurutnya setiap tahun ada pemeriksaan LAKIP Dinas oleh Inspektorat, dimana indikator kinerjanya merupakan cascading dari visi dan misi daerah.
“Nilai LAKIP menjadi gambaran kinerja dinas, makin baik kinerjanya, makin tinggi nilainya,” pungkas Dian. (Bambang)













































































































Discussion about this post